SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Banten periode 2026-2030 menjadi titik balik penataan peran koperasi di Provinsi Banten. Organisasi ini didorong untuk mengembalikan ruh koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (12/6/2026). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Harian Dekopin RI, Priskhianto, disaksikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kebijakan daerah.
Gubernur Banten Andra Soni menekankan, Dekopinwil harus mampu membangun kelembagaan yang sehat, memiliki permodalan kuat, tata kelola profesional, dan adaptif terhadap transformasi digital.
“Jika terwujud, koperasi akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah sekaligus mereduksi kesenjangan sosial. Mari kita hidupkan kembali semangat koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi kerakyatan,” ujar Andra Soni.
Berdasarkan data hingga akhir 2025, terdapat 6.860 koperasi di Provinsi Banten, yang terdiri dari 5.309 koperasi primer dan 1.551 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Pemprov Banten optimistis sinergi ini mampu menarik minat generasi muda untuk mengembangkan startup koperasi dan ekonomi kreatif.
Ketua Dekopinwil Banten, Hasbi Sidik, menegaskan bahwa jabatan ini bukanlah seremonial belaka. Ia berkomitmen menjadikan koperasi sebagai sokoguru yang kuat, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Dekopinwil Banten, Irfan Nur Ma’ruf, menyoroti tantangan klasik berupa panjangnya rantai pasok yang merugikan produsen/petani.
“Koperasi harus memangkas rantai pasok tersebut. Kami mendorong pembentukan pusat distribusi atau KopHub. Jika perlu, berkolaborasi dengan BUMD agar petani dan pelaku UMKM tidak lagi bergantung pada tengkulak dan mendapatkan harga jual yang wajar,” tegas Irfan.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Farichah, berpesan agar Dekopinwil menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam mengawal eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
“KDMP adalah perwujudan kehadiran negara di desa atau kelurahan. Ini milik masyarakat yang harus kita rawat dan besarkan bersama,” tutupnya.***













