Minggu, 31 Mei 2026

Parah! Dua Hari Pasca dilantik, Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Hanya Dihadiri 26 Anggota

- Kamis, 5 September 2024

| 15:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dua Hari Pasca Pelantikan, Rapat Paripurna Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang molor selama 30 menit dan hanya dihadiri oleh 26 anggota dari 45 anggota dewan terpilih periode 2024-2029.

“Mungkin ada kegiatan dengan partai dan selametan (kemenangan-red) padahal sudah ada peringatan,” kata Ketua Sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman, dalam rapat paripurna, Kamis 5 September 2024

Dalam Rapat paripurna pengumuman susunan, Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Kota Serang, juga berlangsung sempat diwarnai dengan intruksi susunan fraksi-fraksi.

BACA Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Serang, Ade Suminar: Saya Akan Perjuangankan Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan rapat kali ini hanya dihadiri oleh Ketua-ketua Fraksi yang saat ini di umumkan.

“Hampir 70 persen sisanya ada agenda lain mungkin menyapa konstituen yang baru dilantik kemarin,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan Bantenpro.co.id rapat paripurna DPRD Kota Serang, pada Kamis 5 September 2024, hanya terlihat puluhan anggota dewan yang sudah menduduki kursi dari jumlah anggota DPRD yang sudah dilantik sebanyak 45 orang.

BACA Resmi Dilantik, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2024 

Rapat Paripurna yang seharusnya dimulai pada pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 38.00 WIB, rapat paripurna belum juga dimulai, meskipun beberapa Kepala OPD Pemerintah Kota Serang yang sudah hadir.***

2