Senin, 19 Januari 2026

PCNU Kabupaten Serang Minta Masyarakat Sudahi Polemik THM Gofur, Fokus Kemaslahatan Umat

- Kamis, 20 November 2025

| 22:01 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang, KH. Muhamad Roby, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyudahi polemik terkait pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, mengenai Tempat Hiburan Malam (THM). Polemik yang sempat memicu kegaduhan publik tersebut dinilai sudah selesai setelah yang bersangkutan memberikan klarifikasi.

KH. Roby menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Gofur yang telah meluruskan maksud perkataannya. Menurutnya, Gofur telah menegaskan bahwa yang dimaksud adalah tempat hiburan berizin seperti kafe, resto, atau karaoke keluarga, dan bukan tempat hiburan yang berkaitan dengan praktik maksiat, narkoba, atau minuman keras (miras).

“Kami menghargai itikad baik Saudara Gofur yang telah memohon maaf dan menjelaskan maksud sebenarnya. Dengan ini, kami mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik dan menjaga suasana tetap kondusif,” ujar KH. Roby, Rabu (20/11/2025).

Meski demikian, PCNU Kabupaten Serang memberikan pesan khusus kepada seluruh kader NU yang menjabat sebagai pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan.

“Kami mengingatkan para kader untuk menjaga lisan, memilih kata dengan cermat, dan mempertimbangkan dampak sosial dari setiap ucapan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa nilai tasamuh (toleransi) dan hikmah (kebijaksanaan) harus selalu menjadi pedoman dalam bersikap, terutama ketika menyampaikan pendapat di ruang publik.

PCNU Kabupaten Serang juga mendesak pemerintah daerah, Satpol PP, dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas THM ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Lingkar Selatan.

“Kami meminta penertiban dilakukan tanpa tebang pilih, tetap humanis, namun harus tegas untuk menjaga ketertiban dan kemaslahatan masyarakat,” tegas KH. Roby.

Selain penindakan, PCNU juga mendorong pemerintah untuk fokus pada aspek kemasyarakatan, yakni dengan memberikan pendampingan bagi para pekerja hiburan malam. Pendampingan ini meliputi pelatihan keterampilan hidup (life skill) dan akses pekerjaan yang lebih bermartabat. PCNU juga menilai pentingnya pelibatan ulama dan lembaga dakwah dalam pembinaan spiritual.

“Kami ingin agar mereka yang ingin memperbaiki diri benar-benar dibantu, didampingi, dan diarahkan menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, KH. Roby kembali menegaskan komitmen PCNU Kabupaten Serang untuk menjaga ketenteraman masyarakat.

“Kami berharap masyarakat kembali tenang. PCNU akan terus menjadi peneduh suasana dan mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius dan bermartabat,” tutupnya.***