SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, resmi melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Pelantikan ini berlangsung di aula Pendopo Gubernur Banten, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (9/7/2025).
Andra Soni menyatakan penetapan Sekda merupakan bagian penting untuk menyempurnakan struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Banten. Ia menyebut Sekda sebagai motor administratif pemerintahan yang berperan vital dalam kepemimpinan birokrasi yang visioner, sejalan dengan visi-misi kepala daerah.
“Kita ketahui bersama dalam desain perangkat kerja pemerintah daerah. Sekretaris daerah berperan sebagai middle line yang memiliki fungsi penting menghubungkan visi dan misi kepala daerah,” ujar Andra dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Sekda juga bertugas mengimplementasikan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang melibatkan perangkat daerah.
Selain itu, Andra menekankan bahwa peran Sekda sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis, seperti penanganan lintas sektoral lembaga atau wilayah, serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat pemerintah Provinsi Banten.
“Pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, termasuk dengan instansi vertikal di provinsi Banten, itu bisa berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan penganggaran daerah,” papar Andra.
Dalam kesempatan itu, Andra berpesan kepada Deden Apriandhi agar bersungguh-sungguh memimpin Provinsi Banten selama lima tahun ke depan. “Sejauh apapun tantangan yang ada di depan harus kita jalankan. Dan kita harus punya keyakinan bahwa semua yang kita rencanakan selama ini sesuai dengan apa yang diuntukkan oleh masyarakat, insyaallah akan tercapai,” pesan Andra.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah Gubernur Banten dan membantu kepemimpinan daerah.
“Saya akan amanah dan akan membantu visi-misi Gubernur, agar semuanya bisa terlaksana,” pungkasnya.***














