Rabu, 22 April 2026

Pemkab Serang Klaim Pengalihan Aset Capa 98 Persen ke Pemkot Serang

- Rabu, 11 Juni 2025

| 14:07 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah dan M. Najib Hamas saat menyampaikan pidato pertama di Gedung DPRD Kabupaten Serang, pada Selasa, 27 Mei 2025. (Foto: Diskominfosatik Kabupaten Serang)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang mengklaim pengalihan aset mencapai 98 persen ke Pemkot Serang.

Hal tersebut diungkapakan oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah di aula Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Ia mengatakan bahwa prihal pengalihan aset Pemkab Serang kepada Pemkot Serang sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi sebetulnya kabupaten Serang itu sudah  memberikan aset ke kota Serang hampir sekitar 95 persen malah 98 persen,” kata Zakiyah kepada awak media. Selasa (10/06/2025).

Kemudian, Zakiyah juga menjelaskan aset yang diberikan kepada Pemkot seperti gedung kantor, aset infrastruktur, dan aset-aset yang sebelumnya yang dikelola oleh Pemkab.

Akan tetapi kini menjadi tanggung jawab Pemkot untuk mengelola dan memanfaatkannya demi kepentingan masyarakat kota.

“Contoh aset yang dialihkan antara lain gedung kantor desa yang dibangun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten pada tahun 2010 ke bawah,” ungkapnya.

“Untuk hal-hal terkait pendopo itu juga sudah ada catatan-catatan khususnya, yang lebih tahu pak Sekda,” pungkasnya.***