Jumat, 6 Maret 2026

Pemprov Banten Targetkan Jabatan Eselon II Terisi dan Dilantik 20 Agustus 2025

- Senin, 28 Juli 2025

| 19:16 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan seluruh jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemprov Banten akan terisi dan dilantik pada 20 Agustus 2025. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan enam bulan masa pemerintahan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyampaikan target ini di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Senin 28 Juli 2025.

“Target awalnya 17 Agustus, tapi saya akan sampaikan tanggal 20 saja karena itu tepat 6 bulan setelah pelantikan kami,” ujar Dimyati.

Dimyati berencana untuk segera menyampaikan hal ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, agar agenda pelantikan para pejabat eselon II dapat dilaksanakan sesuai target.

Di tempat yang sama, Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan menjelaskan bahwa saat ini proses pengisian jabatan eselon II masih dalam tahap pemetaan. “Kita masih pemetaan dulu, nanti setelah selesai baru pembentukan pansel,” jelas Deden.

Deden membenarkan bahwa target pelantikan pada 20 Agustus 2025 merupakan waktu yang strategis karena menandai enam bulan pemerintahan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah. Pemilihan tanggal ini memiliki alasan penting.

“Kan gini, tanggal 20 itu tepat 6 bulan pemerintahan Pak Andra dan Pak Dim. Jadi nanti biar enggak harus mengusulkan izin ke Kementerian dan sebagainya untuk melakukan rotasi dan mutasi,” terang Deden.

Setelah 20 Agustus, Pemprov Banten memiliki kewenangan penuh untuk melakukan rotasi dan mutasi tanpa perlu meminta izin dari Kementerian terkait.

Deden memastikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan akan dilakukan setelah pengisian eselon II ini. Hal ini mengingat akan ada sejumlah pejabat eselon III yang kemungkinan besar akan mendapat promosi untuk mengisi posisi eselon II yang kosong.

“Nanti ada eselon III yang naik ke atas ini. Jadi (posisi) kosong, diisi lagi (melalui mutasi dan rotasi),” pungkas Deden, mengindikasikan bahwa pergerakan pegawai akan berlanjut hingga eselon di bawahnya.***