Sabtu, 9 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Penerimaan Pajak Banten Didominasi Tangerang Raya Mencapai 64,1 Persen

Mahyadi

| Senin, 30 Oktober 2023

| 11:01 WIB

Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Banten Wansepta Nirwanda saat menjelaskan penerimaan pajak di Provinsi Banten (foto: Mahyadi)

SERANG,BANTENPRO.CO.ID – Kantor wilayah Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten, mengelar konferensi pers, APBN Kita Regional Banten Bulan September 2023.

Hadir sebagai narasumber Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Banten Wansepta Nirwanda mengatakan bahwa, pajak kendaraan di Banten sejak Bulan Januari sampai bulan September mengalami pertumbuhan positif yang baik.

“Hingga September 2023. 10 KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Banten seluruhnya mengalami pertumbuhan positif yang baik,” ujar Wansepta Nirwanda, Senin 30 Oktober 2023.

BACA Setoran Pajak Digital Tembus Rp14,57 Triliun per Agustus

Lanjut Wansepta menjelaskan, untuk pendapatan pajak keseluruhan di Banten mengalami peningkatan yang sangat positif. Namun dalam hal ini ada dua KPP Madya yang mengalami pertumbuhan negatif.

“Pertama ada KPP Madya Tangerang dengan capaian 69,90 persen dan kedua KPP Madya Dua Tangerang dengan realisasi capaian 66,64 persen,” katanya.

Untuk capaian tertinggi kata Wansepta Nirwanda, dicapai oleh KPP yakni KPP Pondok Aren dengan capaian 94,51 persen, sedangkan pertumbuhan netto tertinggi dialami oleh KPP Pratama Serang Timur.

BACA Melalui Diseminasi Pajak Daerah Bapenda Banten Genjot Penerimaan PKB

“KPP Pratama Serang Timur tertinggi pertumbuhan netto dengan pertumbuhan 23,36 persen dibandingkan periode yang sama di Banding periode yang sama pada tahun sebelumnya,” tuturnya.

Untuk keseluruhan kontribusi penerimaan pajak Banten periode Januari sampai September, di dominasi oleh Tangerang Raya dengan capaian 64,1 persen atau Rp30.923 Triliun.

“Tangerang Raya mengalami capaian yang positif mengalami peningkatan sebesar 5,33 persen, berbanding Serang raya yang mengalami penurunan dengan kontribusi penerimaan pajak hanya 35,99 persen mengalami tumbuh negatif 3,28 persen,” tutupnya.***

Bagikan Artikel

Scroll to Top