PANDEGLANG, BANTENPRO.CO.ID – Kepolisian Resor Pandeglang, Banten, sedang mengusut kasus dugaan pelecehan verbal terhadap profesi wartawan. Peristiwa ini terjadi saat unjuk rasa di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (2/9). Hingga saat ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi terkait insiden tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudirman, mengatakan kedua saksi yang diperiksa adalah Tb. Guntur Perkasadirja dan Moch Madani Prasetia. Keduanya dimintai keterangan pada Kamis 4 September 2025.
“Pemeriksaan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari saksi-saksi. Ada dua saksi yang sudah kami periksa,” ujar Sudirman, Sabtu 6 September 2025.
Tb. Guntur Perkasadirja, saksi utama dalam kasus ini, membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang. Ia diperiksa selama tiga jam dan menghadapi sekitar delapan pertanyaan.
“Materinya tidak lepas dari persoalan yang terjadi menimpa wartawan,” kata Guntur.
Senada dengan Guntur, saksi kedua, Moch Madani Prasetia, juga mengaku sudah diperiksa pada Kamis (6/9). Ia menceritakan kronologi kejadian dari awal hingga terjadi pelecehan verbal tersebut.
“Saya menceritakan dari awal sebelum terjadi penyerangan secara verbal terhadap profesi wartawan oleh oknum pendemo,” ungkap Dani.
Moch Madani diperiksa di ruang Unit I Satreskrim Polres Pandeglang. “Semua pertanyaan dari penyidik saya jawab sesuai yang saya ketahui di lapangan,” tambahnya.
Sebelumnya, insiden pelecehan verbal ini bermula saat sekelompok demonstran, yang terdiri dari Hadi, Muklas, Saat, dan Ilham, menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Pandeglang. Saat itu, wartawan sedang meliput.
Salah satu demonstran, yang diketahui bernama Ilham, melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan nada tinggi. “Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya,” ujar Ilham. Sontak, perkataan ini memicu dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan. Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk memproses hukum lebih lanjut.***















