Senin, 19 Januari 2026

Refleksi HUT Kota Cilegon, Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD

- Selasa, 29 April 2025

| 00:22 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Senin 28 April 2025.

Dalam aksi tersebut mahasiswa mendesak Pemkot Cilegon untuk menyelesaikan dan tuntaskan 7 agenda prioritas yang di rancang untuk RPJMD, kedua menyelesaikan Problematika Kota Cilegon, ketiga meminta untuk segera menindak Tegas Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), terakhir meminta segera melaksanakan 3 Fungsi DPRD dengan Tegas.

Diketahui  bahwa aksi tersebut juga sebagai Refleksi hari jadi Kota Cilegon ke-26 tahun yang jatuh pada tanggal 27 April 2025 kemarin.

“Refleksi 26 tahun Kota Cilegon menggambarkan banyaknya masalah yang harus diperbaiki oleh pemerintah kota cilegon. Pemerintah Kota Cilegon harus berani menghadapi kenyataan dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh di berbagai sektor. Dalam 26 tahun ini, sudah saatnya pemerintah daerah bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa semua warga Cilegon, tanpa terkecuali, dapat merasakan hasil pembangunan yang merata dan berkualitas,” ujar Ahmad Maki koordinasi aksi IMC kepada wartawan.

Memasuki usia yang ke-26 tahun, kata Ahmad Maki, Kota Cilegon perlu melakukan refleksi mendalami atas berbagai pencapaian dan tantangan yang masih dihadapi.

“Meski telah berkembang menjadi pusat industri yang maju, Kota Cilegon menghadapi berbagai masalah mendasar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakatnya. Kondisi yang ada saat ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam pendidikan, kesehatan, kualitas infrastruktur, pelayanan publik, ketenagakerjaan, pengembangan wilayah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Lanjut Ahmad Maki menjelaskan bahwa saat ini permasalahan yang dihadapi Kota Cilegon seputar Pendidikan yang menjadi salah satu sektor yang patut menjadi sorotan utama. Sebanyak 13,24% siswa dan siswi di Kota Cilegon tercatat mengalami putus sekolah, menjadikan Cilegon sebagai kota dengan tingkat putus sekolah tertinggi ketiga di Provinsi Banten. 

“Kesehatan juga menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan. Pada tahun 2024, sebanyak 34.000 warga terindikasi terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Selain itu, kasus stunting yang masih mencapai 876 anak menjadi masalah besar yang perluperhatian serius dalam upaya pemenuhan gizi dan kesehatan anak,” paparnya.

Tak hanya itu, Ahmad Maki tegas maki, penularan HIV juga meningkat signifikan, dengan 131 kasus tercatat pada bulan Maret 2025. Serta Pelayanan publik di Kota Cilegon juga diwarnai oleh adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan masyarakat. Hal ini menambah daftar panjang permasalahan yang menghambat perkembangan daerah dan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap aparatur pemerintah. 

“Dalam hal ketenagakerjaan, angka pengangguran di Kota Cilegon pada tahun 2024 tercatat sebanyak 12.141 orang itu bukan jumlah yang sedikit. Selain itu, masih banyak ditemukan kawasan kumuh, rumah yang tidak layak huni, dan keterbatasan fasilitas air bersih. Kondisi ini menunjukkan ketidak merataan dalam pemerataan kesejahteraan dan kebutuhan dasar masyarakat,” tuturnya.

“DPRD Kota Cilegon sebagi lembaga legislatif harus mpersentasikan tugas fungsinya dengan baik, kontroling eksekutif sangat penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan yang tidak di ingin kan,” tutupnya.***