SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ribuan buruh yang terbentuk 14 konfederasi dan federasi serikat buruh tingkat nasional menggelar Aksi Ujuk Rasa, di depan gerbang KP3B Provinsi Banten. pada Selasa, 17 Desember 2024.
Diketahui dalam Aksi tersebut, Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2025 naik sebesar 6,5-11,6 persen.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN), Intan Indria dewi, mengatakan dalam aksi buruh ini, menargetkan upah buruh naik.
“kita menginginkan bahwa upah minimum Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Banten, ini naik. karna target awalnya di 11,6 persen berdasarkan dari survei pasar dan juga kebutuhan hidup layak,” kata Intan setelah diwawancarai Wartawan pada (17/12/2024).
Lebih lanjut, akan tetapi setidaknya target data ini minimal di sekitaran 6,5 persen sesuai dengan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) nomer 16 tahun 2024.
Intan, juga menyampaikan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten dan Kota (UMSK) ini tentu sudah melakukan protes melalui Dewan kota dan kabupaten.
Dalam hal tersebut, ada beberapa besaran yang sangat berbeda antara Kita dan kabupaten yang merekomendasikan UMKS melalui dewan disetiap wilayah nya.
“Kami memang dari awal memang mendorong agar Dewan pengupahan itu sesuai dengan keputusan pak Presiden Prabowo,” ujar Intan.
Ia juga menyampaikan, aksi ini juga akan terus berjalan sampai Surat Keputusa (SK) dikeluarkan.
“kita lakukan sampai dengan SK dikeluarkan dengan keinginan dan aspirasi buruh,” pungkasnya.***














