Sabtu, 7 Februari 2026

Kepala SMPN 9 Serang Buka Suara: Beberkan Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

- Rabu, 23 Juli 2025

| 17:52 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual di SMP Negeri 9 Kota Serang yang melibatkan seorang guru sekaligus pelatih ekstrakurikuler kini mulai terang benderang.

Kepala SMPN 9 Kota Serang, Gaosul Alam, mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait kasus ini baru diterima pada 10 Juni, setelah para korban yang kini sudah menjadi alumni SMA berani angkat bicara.

“Laporan itu tanggal 10 Juni. Jadi yang baru saya ketahui adalah 10 Juni,” ujar Gaosul.

Ia menambahkan bahwa para siswa yang menjadi korban tidak berani melapor saat masih aktif di sekolah. Laporan baru diajukan setelah mereka lulus. Hal ini mengindikasikan bahwa para alumni membutuhkan waktu dan dukungan untuk berani mengungkapkan pengalaman pahit mereka.

Menurut Gaosul, informasi mengenai kasus ini sebetulnya sudah beredar cukup lama, namun belum ada bukti yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti. Ia menduga hal ini karena dahulu para pelapor dan pelaku sama-sama berstatus pelatih kegiatan ekstrakurikuler.

Terkait status pelaku yang merupakan guru mata pelajaran prakarya, Gaosul menjelaskan bahwa per 14 Juli kemarin, pelaku telah dipindahtugaskan dan dinonaktifkan sementara di SMP Satap Curug.

“Nunggu proses besok dengan BKPSDM kemudian besoknya dengan Inspektorat, di situlah nanti akan ada finalisasi pemecatan seperti yang disampaikan oleh Pak Wali (Walikota Serang),” jelasnya.

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, SMPN 9 Kota Serang mengambil beberapa langkah sigap. “Alhamdulillah tadi juga sudah briefing beberapa kali dengan guru. Salah satunya kita memang off-kan dulu kegiatan ekstrakurikuler,” kata Gaosul.

Selain itu, sekolah juga akan memperketat pengawasan guru pembina. “Akan ada pendampingan oleh wali kelas. Kalau ada muridnya di kelas tersebut ikut ekskul, maka wali kelas harus mendampingi standby,” tegasnya.

Selama ini, pengawasan terhadap kegiatan ekstrakurikuler cenderung diserahkan sepenuhnya kepada pelatih, sehingga peran guru pendamping kurang. Gaosul mengakui bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi sekolah, di mana kurangnya pendampingan guru mungkin menjadi salah satu faktor.

“Saya perintahkan kalau tidak mau mendampingi jangan ada ekskul,” ucapnya.

Fokus pelecehan dan waktu kejadian, Gaosul juga menjelaskan bahwa kejadian pelecehan kerap terjadi di luar jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), khususnya saat kegiatan ekstrakurikuler yang berlangsung hingga sore.

“Kalau KBM mah insyaallah lah kalau KBM mah kitanya juga keliling. Kalau ekskul kan sampai sore lah. Karena sekarang mah kan KBM itu sampai jam 15.00, dari sanalah terjadi ekskul tuh dari jam 15.30 sampai jam 17.00. Lewat dikit lah. Terus jam 18.30, jam 6 kan di sana sudah tidak ada guru tuh karena jam pulangnya kan sudah jam 15.00 itu kan kalau guru kan sudah boleh pulang,” paparnya.

Meskipun SMPN 9 sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPPK) dan melakukan sosialisasi, Gaosul mengakui bahwa fokus sosialisasi selama ini cenderung pada pelecehan lawan jenis.

“Kita itu kan konsennya kan pelecehan terhadap lawan jenis kan gitu ya. Kita sosialisasi DP3KB juga kan banyaknya fokusnya kan pelecehan guru laki-laki kepada guru perempuan kan jarang guru wadon ning bocah lanang, atau guru lanang ning bocah lanang kan jarang. Maka kita fokusnya ke sana tuh,” tuturnya, menyiratkan bahwa kasus pelecehan sesama jenis atau yang melibatkan guru perempuan terhadap siswa laki-laki kurang mendapat perhatian.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan langkah-langkah preventif yang diambil sekolah dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.***