SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sempat viral di media sosial pada Selasa (25/7/2023), kini empat pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Serkot AKP Mochamad Nandar membenarkan bahw telah meringkus pelaku curat yang beraksi pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekitar jam 03.10 wib di Jalan Terminal pakupatan Cipocok Jaya Kota Serang.
“Pelaku saat kejadian terekam di CCTV datang ke warung Brilink dengan alasan akan mengisi e-tol sebesar 30 ribu,” jelas Nandar kepada awak media, Selasa 25 Juli 2023.
BACA Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kemudian pelaku dengan modus meminta air kepada korban untuk mengisi air radiator mobil. Saat korban mengambil kan air radiator itulah pelaku langsung masuk dan mengasak membawa kabur uang tunai sebesar Rp7.580.000,
“Pelaku tersebut masuk kedalam toko agen BRI-LINK dan mengambil uang tunai didalam laci meja lalu melarikan diri ke arah Kemang,” tegasnya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke kantor polisi. Mendapatkan laporan tersebut dan yang sempat viral dimedia sosial Unit RESMOB dipimipin oleh Kasat Reskrim bersama dengan anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku disekitaran jalan daan mogot.
“Dari pengakuan pelaku, pelaku melakukan aksinya diwilayah hukum Jakarta, tangerang Banten.
BACA Satreskrim Polresta Tangerang Bekuk 4 Orang Pelaku Ganjal ATM
Empat pelaku tersebut berinisial FP (34 ), BS (36), FC (22) dan SS (39 ), polisi juga menyita barang bukti 1 unit mobil suzuki Ertiga warna abu-abu metalik nopol B-1727 – NZI sebagai sarana kejahatan dan samurai. Atas perbuatannya empat pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.***