SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Eskalasi politik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten memanas. Pengurus Wilayah (DPW) PPP Banten secara terbuka menyatakan perlawanan terhadap Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris yang diterbitkan oleh DPP PPP.
Ketua DPW PPP Banten, Subadri Ushuludin, menegaskan bahwa penunjukan Plt tersebut merupakan langkah cacat hukum dan tidak memiliki landasan yang jelas. Hal ini disampaikan Subadri usai menggelar rapat konsolidasi bersama pengurus harian dan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Banten di Kantor DPW PPP Banten, Sabtu (31/1/2026).
“Penunjukan Plt di Banten ini sama sekali tidak ada dasar hukumnya. Alasan pencopotan kami karena dianggap tidak bisa menjalankan roda organisasi itu sangat aneh dan mengada-ada,” tegas Subadri di hadapan awak media.
Mantan Wakil Wali Kota Serang ini juga menyentil kondisi internal DPP PPP yang dianggapnya masih belum stabil. Menurutnya, DPP seharusnya fokus membenahi struktur internal dan mematuhi arahan pemerintah sebelum mengambil kebijakan strategis di tingkat wilayah.
“DPP sendiri masih semrawut, pengurus harian saja belum lengkap. Sesuai instruksi, harusnya sempurnakan dulu AD/ART, baru isi kekosongan pengurus, konsolidasi, hingga Muswil. Selama itu belum terpenuhi, tidak boleh ada kebijakan (Plt) seperti ini,” paparnya.
Subadri mengungkapkan bahwa fenomena ‘Plt-isasi’ ini tidak hanya terjadi di Tanah Jawara, melainkan melanda sekitar 22 daerah lainnya di Indonesia. Menanggapi hal itu, keluarga besar PPP Banten menyatakan sikap tegas untuk memboikot keputusan pusat.
“Sikap kami tegas, DPW dan seluruh keluarga besar PPP Banten menolak Plt tersebut. Kami akan terus melawan, bahkan jika harus beradu fisik sekalipun,” kata Subadri dengan nada tinggi.
Tak hanya perlawanan di lapangan, pihaknya juga berencana membawa sengketa internal ini ke ranah hukum. Subadri pun mengajak seluruh Ketua DPW se-Indonesia yang merasa senasib untuk bersatu melawan apa yang ia sebut sebagai bentuk kedzaliman organisasi.
“Kami akan tempuh jalur hukum dan mengajak rekan-rekan se-Indonesia untuk bersama-sama melawan ketidakadilan ini,” pungkasnya.***













