Selasa, 21 April 2026

Sewa Aset Pemkot Serang, Golkar Setor Rp72 Juta ke Kas Daerah

- Selasa, 20 Januari 2026

| 13:52 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – DPD Partai Golkar Kota Serang kini resmi menjadi penyewa aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Kantor yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumurpecung tersebut kini memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengonfirmasi bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut telah mengikuti regulasi yang berlaku terkait penggunaan aset daerah.

“Aset kantor Golkar yang ada di Kota Serang, alhamdulillah mereka sudah menyewa kepada kami. Mereka mengikuti peraturan Pemerintah Kota Serang,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Budi menegaskan bahwa saat ini Pemkot Serang tengah memperketat pemanfaatan aset untuk mendongkrak PAD. “Sudah bayar rutin, karena sekarang tidak ada lagi yang gratis. Kita butuh PAD,” tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, menjelaskan bahwa status sewa tersebut telah memiliki payung hukum melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) nomor 800/143_disparpora 2025.

Berdasarkan hasil penilaian tim appraisal dan Keputusan Wali Kota (Kepwal), nilai sewa yang disepakati adalah sebesar Rp72.916.000 per tahun.

“PKS-nya berlaku satu tahun. Sudah ditandatangani oleh Ketua Golkar Kota Serang, Teguh Ista’al. Pembayaran sudah masuk per tanggal 22 Desember 2025 melalui bendahara penerimaan negara (Bendrim),” jelas Zeka.

Tak hanya Golkar, Pemkot Serang juga tengah membidik penataan aset lainnya yang masih dikuasai organisasi atau lembaga tanpa kontribusi biaya sewa. Dalam proses ini, Disparpora menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sebagai pendamping hukum.

Zeka mengungkapkan, saat ini masih ada beberapa organisasi yang dalam tahap komunikasi untuk proses PKS, di antaranya aset yang digunakan PWI, PSSI, hingga organisasi gulat.

“Yang lainnya masih berproses. Kami sudah MoU dengan Kejaksaan terkait penataan aset ini. Untuk KONI dan beberapa lainnya, alhamdulillah sudah pada bayar semua,” pungkasnya.***