Jumat, 1 Mei 2026

Tinggalkan ‘Kursi’ DPRD Banten Demi Maju Di Pilkada 2024, Andra Soni: Tidak Mengundurkan Diri Itu Namanya CA Cari Aman

- Minggu, 1 September 2024

| 18:41 WIB

Bakal Calon Gubernur Banten Andra Soni

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Menjadi salah satu Caleg terpilih di Pileg 2024, Andra Soni memastikan dirinya tidak akan dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 pada, Senin 2 September 2024 besok.

Andra Soni mengatakan bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri sebagai Caleg terpilih di Pileg 2024, sesuai dengan mekanisme aturan PKPU maju sebagai Calon kepala daerah.

“Logika sederhananya setiap calon yang maju, kebetulan terpilih itu harus mengundurkan diri jauh-jauh hari,” kata Andra Soni kepada wartawan usai melakukan tes kesehatan di RSUD Banten, Minggu 1 September 2024.

BACA Jalani Tes Kesehatan di RSUD Banten, Andra Soni: Saya Berpengalaman Karena Saya Ini Mantan Atlet 

Andra Soni menegaskan bahwa, dirinya sudah mengajukan pengunduran diri untuk tidak dilantik sebagai Caleg terpilih sejak 20 hari menjelang pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Kalo seandainya tidak mengundurkan diri itu namanya CA cari aman, kalo saya emang niat makanya saya mengundurkan diri 20 hari sebelumnya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengatur calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 yang maju pada Pilkada Serentak 2024 wajib mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih.

BACA Maju Dipilgub Banten 2204, Andra Soni Bersumpah Akan Menjauhi Korupsi

Hal tersebut dimuat dalam Pasal 32 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

“Perlu dicermati teman-teman, kita memang niat sesuai aturannya kita harus mundur jauh-jauh hari persyaratan sudah memenuhi jadi tidak boleh di Lantik aturannya tidak boleh dilantik, pertanyaan kalo sudah jadi SK Kemendagri gimana itu, nah itu boleh tanya ke KPU dan Bawaslu,” tegas Andra Soni.

Diketahui Andra Soni terpilih kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Banten. Politisi Partai Gerindra ini dipastikan maju sebagai Calon Gubernur Banten bersama dengan wakilnya Ahmad Dimyati Natakusumah. Kedua pasangan ini diusung oleh 11 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Banten Maju (KBM).***