SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, angkat bicara soal kebijakan Pemerintah Pusat yang mencabut sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan, termasuk kunjungan kerja ke luar negeri. Muji Rohman menyoroti bahwa tunjangan bagi anggota DPRD Kota Serang belum mengalami kenaikan selama hampir enam tahun.
“Perumahan, transportasi, dan tunjangan lainnya tidak ada kenaikan. Kita sudah hampir enam tahun tidak ada kenaikan,” ungkap Muji Rohman kepada wartawan pada Senin (1/9/2025).
Ia menjelaskan, nominal tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang masih sama. Ketua DPRD menerima Rp28,5 juta, Wakil Ketua Rp27,5 juta, dan anggota sebesar Rp25 juta per bulan. Selain itu, tunjangan transportasi yang diberikan juga belum berubah, yaitu Rp16 juta per bulan.
Menurut Muji, pemberian tunjangan perumahan sah-sah saja, meskipun rata-rata anggota DPRD Kota Serang sudah memiliki rumah pribadi. Ia menegaskan, hal itu sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketika pemerintah belum menyiapkan rumah yang memang diperuntukkan untuk anggota DPRD, maka DPRD berhak menerima tunjangan perumahan karena ada aturannya,” jelasnya.
Muji Rohman memahami adanya gejolak di masyarakat yang menyoroti tunjangan perumahan tersebut. Ia menganggap hal itu sebagai bagian dari demokrasi dan hak masyarakat untuk berpendapat.
“Saya kira sah-sah saja ada gejolak tunjangan rumah, itu hak masyarakat. Saya tidak keberatan ada aksi massa biar ada perbaikan,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang terpuruk. “Kalau melihat sekarang tingkat pendapatan masyarakat sedang berkurang dari faktor ekonomi. Sehingga, ada terobosan dari pusat dan daerah untuk menunjang ekonomi daripada masyarakat,” pungkasnya.***














