Senin, 10 November 2025

Wagub Banten Ancaman Sanksi Berat Pelanggar Perda Lingkungan

- Rabu, 15 Oktober 2025

| 14:42 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, menyoroti lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait lingkungan hidup dan ancaman serius dari paparan zat radioaktif, seperti Cesium-137. Hal ini disampaikan Dimyati dalam sebuah wawancara yang menyinggung pentingnya menjaga ekosistem demi kesehatan masyarakat.

Dimyati mengibaratkan kasus Cesium-137 yang terungkap dari Amerika sebagai “tamparan keras” bagi pemerintah. Menurutnya, paparan radioaktif dapat memicu berbagai penyakit mematikan seperti kanker, jantung, hati, liver, hingga paru-paru.

“Maka lingkungan hidup itu adalah kesehatan. Satu pohon itu sangat berharga. Contohnya kehidupan Suku Baduy yang terjaga kesehatannya karena lingkungan yang baik, minim industri, dan ekosistem flora serta fauna yang lestari,” kata Dimyati.

Ia menjelaskan pentingnya ekosistem yang saling bergantung (interdependensi). “Karena lingkungan itu hidup, manusia juga akan hidup. Jangan dipikir ada fauna terus habis itu bisa hidup. Tidak bisa, karena semua jaring kehidupan, ekosistem namanya,” tegasnya.

Wagub Banten tidak memungkiri bahwa selama ini penegakan Perda seringkali lemah di sisi sanksi. Ia membandingkan power pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Ia menyebut, berbeda dengan Presiden yang memiliki Jaksa Agung, KPK, dan Kepolisian, pemerintah daerah hanya memiliki Satpol PP yang tidak memiliki “penjara” atau power yang memadai.

“Selama ini, sanksi yang diberikan pemerintah daerah kebanyakan hanya berupa teguran administratif, denda, atau pelanggaran,” paparnya.

Meskipun demikian, Dimyati memastikan Pemprov Banten akan bersikap jauh lebih tegas ke depan.

“Sudah terlalu banyak Perda itu dilanggar, tapi itu tadi ya jelas kita sekarang akan tegas,” katanya.

Ia mengancam sanksi berat bagi pihak-pihak yang melanggar Perda, terutama yang berdampak pada lingkungan. “Sekarang kita akan tegas apabila melanggar Perda, kita tutup, kita blokir, kita pecat, kita berikan sanksi berat kalau melanggar peraturan daerah. Jadi jangan main-main sekarang,” tutupnya.***