Rabu, 3 Juni 2026

4 Calon Sekda Kabupaten Serang Direkomendasikan DPRD, Ini Daftarnya

- Jumat, 1 Agustus 2025

| 21:17 WIB

Azwar Anas anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang telah merekomendasikan empat nama untuk menjadi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Keempat nama ini diusulkan sebagai bentuk dukungan dan masukan kepada Bupati Serang.

Keempat nama yang direkomendasikan adalah:

 * Ishak Abdul Rauf, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang

 * Ida Nuraida, Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Serang

 * Haerofiatna, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang

 * Okeu Oktaviana, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP)

Menurut Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, keempat nama tersebut dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai. Ia juga memastikan bahwa para calon ini tidak memiliki kasus korupsi.

Azwar menjelaskan bahwa rekomendasi ini murni sebagai bentuk dukungan terhadap harmonisasi antara legislatif dan eksekutif. DPRD tidak bermaksud mengintervensi panitia seleksi (pansel) maupun keputusan akhir Bupati.

“Kami hanya memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan. Keputusan sepenuhnya ada di tangan Pansel dan Ibu Bupati,” tegas Azwar.

DPRD Kabupaten Serang secara khusus merekomendasikan calon yang berasal dari internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Hal ini didasarkan pada pertimbangan efektivitas dan efisiensi kerja.

“Mereka yang berasal dari internal sudah memahami dinamika daerah. Jika dari luar, akan butuh waktu untuk beradaptasi,” ujar Azwar.

Ia juga berharap komunikasi antara legislatif dan eksekutif tetap berjalan terbuka, meskipun nantinya ada calon yang tidak terpilih. Menurutnya, harmonisasi ini sangat penting untuk menyukseskan program-program pembangunan daerah.***

2