Jumat, 17 April 2026

Laporan di Bawaslu Banten Dicabut, Alvin dan Ali Hanafiah Damai

- Selasa, 8 Oktober 2024

| 15:40 WIB

Ali Hanafiah dan Alvin berdamai

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Alvin Esa Priatna akhirnya memutuskan akan mencabut laporannya ke Bawaslu. Kesalahpahaman dengan Ali Hanafiah, Ketua BAPERA Banten, diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Alvin, mahasiswa S2 FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, sebelumnya melaporkan dua ASN—Ali Hanapiah dan Slamet Pudjarahardjo—atas dugaan keterlibatan dalam Pilgub Banten. Laporan ini masuk ke Bawaslu pada 30 September 2024.

Namun, setelah berdiskusi dengan pihak BAPERA, Alvin berubah pikiran. “Secara pribadi, saya meminta maaf atas kekeliruan saya dan akan mencabut laporan dari Bawaslu besok atau lusa,” ujarnya pada Senin, 7 Oktober 2024.

BACA Dilaporkan ke Bawaslu Banten, Ali Hanafiah: Ini Tuduhan Tidak Berdasar

Alvin juga menambahkan, dia dan Ali telah membahas berbagai isu yang membuka mata mereka. “Kami berbincang panjang lebar, ternyata ada banyak hal positif yang bisa dikerjakan bersama-sama,” lanjutnya.

Ternyata, meski Alvin tidak mencabut laporan, Bawaslu sudah menyatakan bahwa laporan itu tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. “Sebenarnya, kalau tidak dicabut pun, laporan yang saya ajukan ke Bawaslu itu tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Sementara itu, Ali Hanapiah menerima permintaan maaf Alvin. “Saya sebagai aktivis harus saling memaafkan, karena manusia pada dasarnya harus saling memaafkan dan ini dijadikan pembelajaran buat kita semua,” katanya.

BACA Soal Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah, Andra Soni Diperiksa Bawaslu Banten

Selain laporan di Bawaslu, mereka juga sepakat untuk mencabut pengaduan pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota. “Pengaduan terkait pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota juga akan dicabut,” tegas Ali.***