Selasa, 19 Mei 2026

Pemkot Serang Diminta Proaktif Cegah Pelecehan Perempuan dan Anak, Kasus di Sekolah Jadi Sorotan

- Kamis, 24 Juli 2025

| 19:43 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota Serang didesak untuk lebih proaktif dalam menggencarkan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya tindakan pelecehan terhadap perempuan dan anak. Desakan ini muncul menyusul mencuatnya kasus pelecehan seksual di institusi sekolah di wilayah Kota Serang, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang, Mudawaroh, menyoroti kurangnya prioritas pada pendekatan preventif. Padahal, menurutnya, hal ini memiliki dampak signifikan dalam menciptakan ruang publik, termasuk sekolah, yang aman bagi semua pihak.

“Adanya kasus kekerasan di Kota Serang, khususnya di ruang-ruang pendidikan, menjadi cambuk dan evaluasi bagi Pemerintah Kota Serang dan seluruh lembaga perlindungan perempuan dan anak,” ujar Mudawaroh, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan, pemerintah harus proaktif menggencarkan langkah-langkah pencegahan, apalagi kasus yang sedang ramai diduga pelakunya adalah oknum guru. Mudawaroh menegaskan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di sekolah sangat bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022.

Untuk itu, Mudawaroh menekankan pentingnya memaksimalkan kembali peran lembaga dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan secara aktif dan masif di seluruh institusi pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga SMA/SMK sederajat.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan dan saksi yang berani melapor. “Kami ucapkan terima kasih kepada lembaga yang telah melakukan pendampingan terhadap korban dan saksi dalam hal kasus pelecehan,” katanya.

“Semoga dengan adanya perlindungan ini, para korban dan saksi yang hari ini belum berani speak up menjadi berani agar ke depannya tidak terjadi kekerasan baik di institusi pendidikan maupun di tempat lainnya,” harap Mudawaroh.

KNPI Kota Serang juga meminta Pemkot Serang membantu mempercepat penanganan kasus kekerasan di institusi pendidikan, termasuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku demi memberikan efek jera.***