SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil membekuk dua tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Serang, Cilegon, dan Tangerang. Kedua pelaku, Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18), ditangkap saat hendak melancarkan aksinya di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ninuk, warga Perumahan TCP, Kecamatan Ciruas. Korban melaporkan kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
“Korban melapor kehilangan motor saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya. Korban lapor ke Mapolsek Ciruas pada Selasa, 4 November,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (10/11/2025).
Aksi pencurian motor yang dilakukan kedua pelaku di Perumahan TCP tersebut sempat terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman itu, pelaku utama teridentifikasi mengenakan jaket Gojek (Ojek Online).
Berbekal rekaman viral dan laporan korban, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno segera bergerak melakukan penyelidikan.
“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang,” ujar Condro Sasongko.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor. Salah satu motor adalah Honda Scoopy hasil curian di Perumahan TCP, sementara motor lainnya digunakan sebagai sarana kejahatan. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa kunci T dan jaket Gojek yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka, yang berdomisili di Ciruas dan Walantaka, mengakui bahwa mereka tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Serang. Aksi curanmor yang mereka lakukan juga menyasar wilayah Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang.
Kapolres Serang menegaskan komitmennya untuk memburu para pelaku kejahatan. Ia menyatakan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap kejahatan yang mengancam keselamatan atau meresahkan masyarakat akan kami lakukan tindakan tegas,” tandasnya.***














