SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Persoalan banjir menahun di Kota Serang segera mendapatkan solusi permanen. Pemerintah dijadwalkan memulai proyek normalisasi tiga sungai sekaligus, yakni Sungai Cibanten, Sungai Karangantu, dan Kali Padek pada Mei 2026 mendatang.
Langkah strategis ini merupakan hasil sinergi lintas instansi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Pemprov Banten, dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Kementerian PUPR.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa proyek ini adalah jawaban atas aspirasi warga yang kerap terdampak luapan air. Kepastian proyek ini didapat setelah adanya peninjauan lapangan bersama Gubernur Banten, Andra Soni, serta persetujuan teknis dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah sudah di-ACC oleh pusat. Selain normalisasi, akan dilanjutkan dengan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sukadana serta kelanjutan pembangunan tembok penahan tanah di Puri Delta Kasemen,” ujar Budi usai memimpin rapat konstruksi di Kantor BBWSC3, Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan rencana teknis, terdapat beberapa titik utama pengerjaan:
– Sungai Karangantu: Normalisasi mencakup area sepanjang 2 kilometer, mulai dari Bendungan Karet hingga muara laut.
– Kali Padek: Pengerukan dan perbaikan sepanjang 5 kilometer, terbentang dari jalur rel kereta api hingga ke arah laut.
Mengenai pendanaan, seluruh anggaran konstruksi ditanggung oleh APBN melalui BBWSC3. Pemkot Serang sendiri berperan dalam memfasilitasi persiapan lapangan dan penertiban lahan yang terdampak.
Gubernur Banten, Andra Soni, telah menyiapkan skema kompensasi bagi warga yang terdampak proses penertiban. Setiap Kepala Keluarga (KK) yang memenuhi syarat administratif akan menerima uang kerohiman sebesar Rp5 juta.
“Tugas Provinsi memberikan kerohiman, dan Kota melakukan penertiban. Semua harus melalui tahapan birokrasi agar tidak melanggar aturan negara,” tegas Budi.
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menambahkan bahwa normalisasi Sungai Karangantu menjadi prioritas utama. Hal ini dikarenakan kondisi muara yang sudah mengalami pendangkalan parah, sehingga menghambat akses kapal nelayan.
“Ini persoalan krusial bagi nelayan. Tahun anggaran 2026 ini sudah masuk tahap lelang. Kami optimis karena penanganan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” pungkas Iwan.***














