Minggu, 31 Mei 2026

APBD Kabupaten Serang 2026 Gagal Ditetapkan, DPRD Tuding Sekda Tidak Kooperatif

- Kamis, 20 November 2025

| 15:56 WIB

Azwar Anas selaku Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang. (Foto: Ismatullah/Bantenpro.co.id)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Rencana penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026 kembali batal dilaksanakan pada Kamis (14/11/2025). Pembatalan ini terjadi karena belum tuntasnya pembahasan anggaran antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyatakan pembahasan APBD 2026 masih di tahap awal, bahkan belum menyentuh pos belanja. Ia secara terbuka menuding komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah, khususnya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD, tidak berjalan baik.

“Kemarin baru satu pertanyaan terkait pendapatan yang dijawab. Pembahasan belanja belum dimulai, padahal masih panjang,” ujarnya.

Anas menyayangkan Sekda yang tidak hadir dalam pertemuan yang sudah dijanjikan dengan Ketua DPRD dan malah tiba-tiba mengirim surat untuk rapat pembahasan di hari lain. Ia juga menyebutkan bahwa ini adalah kali kedua pemerintah daerah meminta jadwal paripurna yang kemudian dibatalkan karena pembahasan anggaran belum rampung.

“Kami menyayangkan komunikasi yang dibangun oleh Sekda yang sudah janji ketemu dengan Ketua DPRD sampai ditunggu sampai pukul delapan malam, tapi beliau tidak hadir, malah mengirim surat mendadak untuk rapat pembahasan hari ini, jadi GK ketemuan sama ketua Dewan,” kata Anas.

Jika pembahasan APBD 2026 tidak selesai hingga akhir November, Kabupaten Serang terancam harus menggunakan APBD 2025 sebagai dasar pelaksanaan anggaran tahun 2026. Akibatnya, program-program visi-misi bupati yang diajukan untuk tahun 2026 tidak dapat dijalankan.

DPRD berharap komunikasi dengan TAPD segera diperbaiki agar APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu.***

2