SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR merespons serius persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Serang akibat penyempitan saluran air (crossing) di area jalan tol. BPJT menyatakan dukungannya terhadap usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memperbesar kapasitas drainase tersebut.
Kabid Pemantauan dan Pemeliharaan Aset BPJT, Agung, menyatakan bahwa saat ini terdapat lima titik crossing yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang untuk segera diperlebar.
“Ada lima titik usulan dari Pemkot Serang. Prinsipnya kami dari BPJT mendukung usulan tersebut, namun lokasinya akan kami kaji terlebih dahulu secara mendalam,” ujar Agung kepada awak media di Kota Serang, Senin (5/1/2025).
Agung menekankan bahwa penanganan banjir di kawasan sekitar jalan tol tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, perubahan tata guna lahan yang signifikan di sekitar wilayah tersebut menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya debit air.
“Penanganan banjir kawasan itu perlu keterlibatan semua pihak, bukan cuma di jalan tol saja. Kami siap mendukung untuk mencari solusi bersama,” jelasnya.
Terkait lokasi spesifik lima titik tersebut, Agung menyebutkan bahwa data teknis berada pada Dinas PU Kota Serang sebagai pihak pengusul. Ia juga memastikan bahwa proyek ini murni untuk penanganan banjir dan tidak berkaitan dengan rencana pelebaran jalur jalan tol.
BPJT menargetkan proses perencanaan teknis dapat segera diselesaikan tahun ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik nantinya tidak memberikan dampak negatif ke area lain.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas PU dan Bappeda untuk perencanaannya. Target kami tahun ini perencanaan segera rampung. Jika semua readiness criteria atau kriteria kesiapannya sudah terpenuhi, termasuk desainnya, maka pengerjaan fisik bisa segera dilaksanakan,” tambah Agung.
Pihak BPJT berharap, dengan diperbesarnya dimensi crossing drainase di jalur tol, sumbatan aliran air yang selama ini menjadi penyebab banjir di pemukiman warga dapat teratasi secara permanen.***













