Sabtu, 13 Juni 2026

BNNP Banten Musnahkan 4.479,577 Gram Ganja dan 148,211 Gram Sabu Jaringan Medan

- Rabu, 10 Juli 2024

| 14:19 WIB

BNNP Banten Musnahkan ganja dengan cara di bakar

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Banten memusnahkan kurang lebih sebanyak 4.479,577 gram ganja dan 148,211 gram sabu hasil pengungkapan jaringan dari Medan.

Pemusnahan jenis narkotika itu dilakukan BNN Provinsi Banten dengan cara di blender dan dibakar didepan kantornya, Rabu 10 Juli 2024.

Dalam keterangannya, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid menyampaikan, pemusnahan narkotika ini berasal dari empat kejadian dan semuanya berasal dari sindikat Medan.

Pihaknya menerima empat laporan kejahatan narkoba yang mana dua diantaranya barang temuan, satu ada tersangkanya yang jenis ganja dan satu lagi jenis sabu.

“Dimana untuk pengiriman dari Medan itu dengan cara dicampur dengan kue bolu. Kemudian untuk yang ganja dikirim dari alamat yang sama dengan inisial Rahmat Jok dimana untuk ganja dikemas seperti jok dan sparepart sepeda motor,” paparnya.

Dengan penangkapan ini, masing-masing tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Untuk barangnya kita tangkap di Kota Tangerang,” jelasnya.

Dikatakan dia, saat ini yang menjadi tujuan peredaran narkotika berada di Tangerang Raya.

“Tujuan peredaran narkoba semuanya ke Tangerang Raya yang berasal dari Sumatera,” katanya. ***

2