SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (19/8/2025), Ratu menjelaskan detail penyesuaian anggaran yang mencapai Rp3,6 triliun.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan didampingi para wakil ketua. Turut hadir mendampingi bupati, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Ratu Zakiyah menjelaskan, perubahan APBD 2025 ini diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal. Tujuannya adalah agar APBD menjadi lebih realistis, efisien, dan akuntabel.
“Perubahan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain penyesuaian kebijakan pendapatan daerah, kenaikan pendapatan transfer, dan perubahan pada kebijakan belanja daerah,” jelas Ratu.
Ia memaparkan, penyesuaian tersebut mencakup target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer antar daerah. Selain itu, ada peningkatan pada belanja operasi, belanja transfer ke pemerintah desa, dan penyesuaian belanja modal.
Berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2024, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp30,89 miliar yang juga memengaruhi perubahan ini.
Bupati merinci, total pendapatan daerah yang semula Rp3,598 triliun disesuaikan menjadi Rp3,591 triliun, turun sekitar Rp6,293 miliar. Penyesuaian ini berasal dari:
* PAD: Turun 3,49%, dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,09 triliun.
* Pendapatan Transfer: Naik 1,35%, dari Rp2,45 triliun menjadi Rp2,48 triliun.
* Lain-lain Pendapatan Sah: Naik 3,68%, dari Rp10,17 miliar menjadi Rp10,54 miliar.
Sementara itu, total belanja daerah yang semula Rp3,76 triliun disesuaikan menjadi Rp3,61 triliun, turun sekitar Rp143,76 miliar. Perubahan ini terjadi pada pos-pos berikut:
* Belanja Operasi: Naik 0,30%, dari Rp2,78 triliun menjadi Rp2,79 triliun.
* Belanja Modal: Turun 36,75%, dari Rp406,26 miliar menjadi Rp256,97 miliar.
* Belanja Tidak Terduga: Turun 24,45%, dari Rp12,5 miliar menjadi Rp9,44 miliar.
* Belanja Transfer: Naik 0,03%, dari Rp560,60 miliar menjadi Rp560,75 miliar.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, APBD 2025 mengalami defisit sebesar Rp27,89 miliar. Defisit ini akan ditutupi oleh pembiayaan netto yang juga senilai Rp27,89 miliar.
Ratu Zakiyah berharap rancangan perubahan APBD ini bisa segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD.
“Kami berharap melalui sinergi dan kerja sama yang baik, perubahan APBD 2025 dapat tersusun dengan optimal, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***














