Rabu, 20 Mei 2026

Disebut Jadi Penghambat Investasi di Tanah Jawara, Andra Soni: Premanisme Tidak Boleh Ada di Provinsi Banten

- Kamis, 22 Mei 2025

| 13:56 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Aksi premanisme di sejumlah wilayah di Indonesia saat ini menjadi atensi, tidak sedikit dari mereka telah diamankan oleh pihak berwajib termasuk di Provinsi Banten.

Beberapa waktu lalu Kepolisian Polda Banten dan Polres jajaran telah mengamankan ratusan pelaku aksi premanisme di sejumblah wilayah.

Menanggapi hal ini Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bahwa seluruh warga banten mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah sudah mempunyai komitmen yang sama untuk memberantas aksi premanisme.

“Kami punya komitmen yang sama yang kuat bahwa premanisme tidak boleh ada di Provinsi banten, karena kami punya kepentingan bagimana 12,4 juta masyarakat banten terlindungi,” jelas Andra Soni dalam Focus Group Discussion di Polda Banten, Kamis 22 Mei 2025.

Andra menegaskan bahwa 12 juta warga banten akan terlindungi jika, investasi di banten terus berjalan sesuai dengan waktu sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi banten yakni 8 persen di tahun 2029 dan salah satu daya dorongnya yakni investasi.

“Kami tadi sama-sama deklarasi dengan seluruh tokoh dan unsur, ini kesadaran kolektif masyarakat banten bahwa premanisme menghambat investasi dan kemajuan di banten,” tutur Andra Soni.

Diketahui, Focus Group Discussion tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Banten, forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua ormas, Kadin dan masyarakat.

“Kami sepakat untumenjaga kondusifitas provinsi banten dengan melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme dengan berbagai modus di wilayah banten,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

“Kami akan terus menerus melakukan pemantauan di wilayah kami dan juga kami menerima pengaduan dari masyarakat apabila ada aksi premanisme di wilayah Banten,” tutup Kapolda.***