Selasa, 2 Juni 2026

Iseng-Iseng Berhadiah Berujung Petaka, Sekda Serang Ingatkan PPPK Penuh dan Paruh Waktu Jangan Berani Coba Hal Ini

- Selasa, 2 Juni 2026

| 15:05 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan berkomitmen penuh untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau merumahkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu (full time) maupun paruh waktu (part time).

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin. Menurutnya, keberadaan PPPK saat ini masih sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan staf di berbagai jabatan struktural maupun fungsional di lingkungan Pemkot Serang.

“Pak Wali Kota, Pak Wakil, dan saya selaku Sekretaris Daerah berkomitmen penuh untuk tidak merumahkan PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu. Kita sadar betul, kalau dirumahkan, angka pengangguran akan bertambah. Lagipula, ini adalah kebutuhan daerah. Tanpa mereka, banyak pejabat struktural dan fungsional yang tidak punya staf. Alhamdulillah, sekarang kebutuhan itu sudah tercukupi,” ujar Nanang saat ditemui usai kegiatan, Selasa (2/6/2026)

Meskipun tidak ada kebijakan pengurangan pegawai, Nanang menjelaskan bahwa Pemkot Serang tetap melakukan evaluasi berkala setiap tahunnya terkait kontrak kerja para PPPK. Karena sudah dikelompokkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka regulasi dan hukuman disiplin ASN juga berlaku ketat bagi mereka.

Sejauh ini, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas PPPK di Lingkungan Pemkot Serang memiliki kinerja yang baik. Kasus pelanggaran disiplin tercatat sangat minim, yakni berada di bawah angka satu persen.

“Rata-rata berkinerja baik. Kalaupun ada masalah, persentasenya kurang dari satu persen, itu hanya kasus-kasus kasuistis saja. Jika ada yang terbukti melanggar disiplin, seperti tidak masuk kerja tanpa keterangan atau bahkan terlibat tindakan mengarah ke penipuan, pasti langsung kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam beberapa kali kesempatan apel pagi, Sekda juga mengaku kerap memberikan peringatan keras kepada para pegawai agar bijak dalam mengelola penghasilan dan menjaga integritas. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah fenomena judi online.

Nanang mengingatkan agar para PPPK tidak tergiur atau sekadar iseng mencoba judi online, mengingat dampaknya yang dapat merusak kinerja dan masa depan pegawai.

“Saya sering ingatkan saat apel, jangan sampai teman-teman terperangkap hal-hal negatif, seperti iseng main judi online. Pendapatan yang diterima saat ini harus disyukuri dan dikelola dengan bijak. Kalau gajinya habis buat judi online, otomatis semangat kerjanya pasti hilang. Itu yang sama sekali tidak kita harapkan,” imbuhnya.

Menutup wawancara, Nanang menyampaikan bahwa Pemkot Serang saat ini tengah berfokus pada pemerataan sebaran pegawai. Dirinya telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang untuk segera melakukan redistribusi (penataan ulang) posisi PPPK.

Langkah ini diambil agar tidak terjadi penumpukan pegawai di satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara OPD lainnya mengalami kekurangan personel, terlebih karena saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi melakukan perekrutan PPPK baru.

“Kami sudah minta Kepala BKPSDM untuk melakukan redistribusi. Contohnya, saat ini kita sudah membangun beberapa titik strategis seperti Royal Baru, Pasar Lama, dan Pasar Kepandean. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP tentu membutuhkan tambahan personel di sana. Maka, pegawai dari OPD yang berlebih akan kita geser ke OPD yang masih kekurangan,” pungkas Nanang.***

2