Jumat, 24 April 2026

Berniat Mediasi Polemik Pulau di Teluk Banten, Dimyati: Udah Kaya Jepang Sama Belanda Aja

- Selasa, 12 Agustus 2025

| 16:50 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan kesiapannya untuk memediasi perselisihan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terkait kepemilikan delapan pulau di Teluk Banten.

Polemik tersebut muncul setelah Pemkot Serang berencana mengambil alih 8 pulau yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Serang tersebut dan telah mengadukannya ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami akan tentukan mediasi. Tidak boleh rebut-rebutan udah kaya Jepang dan Belanda aja, ini kan satu daerah dalam Provinsi Banten,” tegas Dimyati di Pendopo Gubernur Banten, Selasa 12 Agustus 2025.

Menurut Dimyati, penyelesaian masalah ini akan dilakukan dengan membuka kembali peta batas wilayah yang sah dari pemerintah. Tujuannya adalah untuk memastikan pihak mana yang memiliki wewenang untuk mengelola pulau-pulau tersebut sesuai dengan batas administratif yang telah ditetapkan.

“Nanti yang sesuai dengan peta dimapping nanti sesuai dengan kewenangan nanti kita lihat sehingga, siapa yang mengelola itu,” jelasnya.

Dimyati sangat menyayangkan terjadinya polemik ini, karena menurutnya perselisihan tersebut tidak akan membawa keuntungan, melainkan hanya menciptakan ketegangan. “Tujuannya apa sih? Mau rebut-rebutan gitu? Menang jadi abu, kalah jadi arang,” ujarnya.

Ia menambahkan, delapan pulau yang menjadi objek sengketa adalah Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.

Dimyati menegaskan bahwa ia siap menjadi fasilitator untuk menemukan solusi. “Otomatis saya siap jadi penengah. Tujuannya apa sih rebut-rebutan? Cari uang kan? Cari duit? Cari keuntungan?,” tutur timyati, mengisyaratkan bahwa motif ekonomi menjadi pemicu utama perselisihan ini.***