PANDEGLANG, BANTENPRO.CO.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026. Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan Puncak GERAK Syariah Banten 2026 yang diselenggarakan di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK, Pemerintah Provinsi Banten, Bank Indonesia, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Syariah, serta berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan berbasis syariah.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, diawali dengan sambutan dari Asisten Daerah III Provinsi Banten Rina Dewiyanti serta Kepala Kantor OJK Provinsi Banten Adi Dharma. Dalam sambutannya, Adi Dharma menekankan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah memerlukan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.
“Puncak GERAK Syariah di Provinsi Banten merupakan bentuk kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prinsip dasar keuangan syariah, pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak,” ujar Adi Dharma.
Upaya ini menjadi penting mengingat berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia mencapai 43,42 persen, sementara tingkat inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 13,41 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah terus meningkat, namun pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah masih perlu diperluas.
GERAK Syariah: Kampanye Nasional Keuangan Syariah
GERAK Syariah merupakan kampanye nasional yang diinisiasi oleh OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kegiatan edukasi, inklusi keuangan, dan sosial yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama berbagai pemangku kepentingan, antara lain Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJKS), Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, kementerian/lembaga, asosiasi industri, organisasi masyarakat, akademisi, serta komunitas masyarakat.
Secara nasional, pelaksanaan GERAK Syariah diselenggarakan serentak oleh OJK pusat maupun kantor daerah selama bulan Ramadan dan telah menjangkau jutaan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan inklusi keuangan.
Rangkaian Kegiatan GERAK Syariah Banten 2026
Sebelum puncak acara, OJK Provinsi Banten telah melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain:
1. Kegiatan SAKINAH (Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah): Dilaksanakan pada 5 Maret 2026 di Pondok Pesantren Modern Al-Mizan Putri 2 Kabupaten Pandeglang dengan diikuti 200 santri, bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pengelolaan keuangan syariah.
2. Talkshow Keuangan dan Iklan Layanan Masyarakat di Radio: Telah dilaksanakan 2 kali dan menjangkau lebih dari 26 ribu pendengar aktif di wilayah Provinsi Banten.
3. Roadshow Edukasi Keuangan Syariah: Menyasar perguruan tinggi, universitas, dan komunitas di Provinsi Banten.
4. Kuis Ramadan di Media Sosial: Dilaksanakan setiap minggu dan telah menjangkau lebih dari 8.000 viewers.
Puncak GERAK Syariah Banten 2026
Puncak kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi OJK bersama pemangku kepentingan untuk memperluas literasi keuangan syariah sekaligus memberikan layanan keuangan langsung kepada masyarakat. Rangkaian kegiatannya meliputi:
- Edukasi Keuangan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS);
- Layanan Pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) on location;
- Layanan Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis);
- Layanan Kas Keliling Perbankan Syariah;
- Layanan Kesehatan Gratis oleh Baznas Provinsi Banten;
- Lomba Seni Hadrah;
- Ceramah Keagamaan oleh Komite Dewan Ekonomi Keuangan Syariah Provinsi Banten;
- Bazaar Murah Ramadhan yang menjual 1.000 paket sembako.
Melalui rangkaian kegiatan ini, OJK Provinsi Banten berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah, memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan syariah, serta mendorong pemanfaatannya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.***














