SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen desa di Kabupaten Serang masuk dalam zona merah peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berbahaya.
Data tersebut diungkapkan Zakiyah saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kabupaten Serang di SMKN 1 Tanara, Kecamatan Tanara, Senin, 30 Juni 2025.
“Mulai dari senam bahagia, lalu hari ini kita juga melakukan tes urine. Tes ini dilakukan karena sudah banyak desa di Kabupaten Serang yang termasuk zona merah narkoba,” ujar Zakiyah kepada awak media.
Ia menyebut peredaran narkoba di Kabupaten Serang terjadi secara masif dan cepat, mencakup seluruh lapisan masyarakat di 29 kecamatan.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, dari 326 desa yang ada, lebih dari separuhnya telah terpapar narkoba.
“Masyaallah, peredarannya sangat cepat. Informasi dari BNN, ternyata 50 persen lebih desa di Kabupaten Serang telah terpapar narkoba,” katanya.
Zakiyah menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Oleh karena itu, peringatan HANI tahun ini sengaja digelar di lingkungan sekolah menengah kejuruan (SMK).
“Banyak pelajar yang memakai narkoba, makanya kegiatan HANI kami tempatkan di SMK. Kita ingin tahu sejauh mana narkoba telah masuk ke kalangan pelajar,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 50 peserta menjalani tes urine, yang terdiri dari kepala desa, pejabat eselon II dan III, serta para siswa. Hasil sementara menunjukkan sebagian besar peserta tes dinyatakan negatif.
“Baru 50 orang yang melakukan tes urine, dan Alhamdulillah sebagian besar hasilnya negatif,” ujarnya.
Untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, Pemkab Serang berencana membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kabupaten. Zakiyah menilai keberadaan lembaga tersebut sangat mendesak mengingat tingginya tingkat penyebaran narkoba di wilayahnya.
“Kita segera membentuk BNN Kabupaten Serang yang sebenarnya sudah lama seharusnya dibentuk. Semoga kita semua bisa perang melawan narkoba,” kata dia.***














