SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman turut menanggapi polemik pelantikan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang yang menimbulkan protes dari ketua periode sebelumnya, Amas Tajudin. Menurut Muji Rohman, Wali Kota seharusnya mengedepankan musyawarah.
“Kemarin mungkin antara dulu Pak Amas Tajudin dikomunikasikan saja dengan Pak Martin Syarkowi,” ujar Muji Rohman, merujuk pada ketua FKUB yang baru.
Ia menekankan bahwa jika masa jabatan Amas Tajudin masih tersisa tujuh bulan, maka pergantian pengurus seharusnya dipertimbangkan kembali. Muji Rohman mempertanyakan keaktifan Amas Tajudin selama memimpin FKUB.
“Kalau memang dianggap tidak aktif, cukup ketuanya saja (yang digannti-red),”ucapnya.
Muji mengakui bahwa pelantikan pengurus adalah hak prerogatif Wali Kota Serang. Namun, ia menyarankan agar kebijakan tersebut juga memperhatikan masa jabatan yang ada.
“Memang itu hak prerogatif Wali Kota Serang, cuma harus lihat juga daripada masa atau periode (Amas Tajudin-red). Kalau memang ketuanya tidak menjalankan program yang ada dan dianggap tidak menjalankan, ya cukup ketua saja yang diganti sampai tujuh bulan ke depan,” jelasnya.
Muji Rohman kembali menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini akan lebih baik jika didahului dengan musyawarah.***














