Senin, 16 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemprov Banten Bersama KPK Giatkan Pencegahan Korupsi

Pemprov Banten intes giatkan pencegahan korupsi
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemprov Banten bersama KPK RI terus menggiatkan pencegahan korupsi secara terintegrasi.

BANTENPRO.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama KPK RI terus menggiatkan pencegahan korupsi secara terintegrasi. Di antaranya melalui pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Hal itu disampaikan Al Muktabar usai menghadiri Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kota Serang, Rabu (24/5/2023).

“Kita (Pemprov Banten) intens melakukan kerjasama dengan KPK dalam pencegahan korupsi secara terintegrasi. Beberapa item yang fokus didalami terkait dengan MCP kemudian SPI,” ungkapnya.

Pemprov Banten Komitmen Bangun Desa

Ini Capaian Pemprov Banten Era Pj Gubernur Al Muktabar

Dikatakan, dalam penekanan MCP dan SPI tersebut terdapat 8 area perubahan. Yakni, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana Desa.

“Kita masih melanjutkan setelah ini secara parsial pada OPD-OPD terkait, itu sudah dimulai dari kemarin., Tadi disarankan kita untuk di dalam 8 area itu diantaranya sosialisasi dengan DPRD, membangun kesepakatan dengan DPRD dalam rangka pemerintahan daerah,” katanya.

Masih menurut Al Muktabar, pihaknya terus berupaya meningkatkan MCP dan SPI di Provinsi Banten pada tahun 2023 ini. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan-pelayanan publik.

“Kita terus berikhtiar dan kita lakukan dengan sebaik mungkin dengan harapan untuk pembangunan di Provinsi Banten,” imbuhnya.

Sementara, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, KPK RI sekaligus Kasatgas Pencegahan Wilayah, Agus Priyanto menyampaikan dalam pengelolaan MCP tersebut melibatkan tiga lembaga, yakni KPK, Kemendagri dan BPKP.

“Kita sudah keluarkan pedoman dan untuk saat ini setelah Pemda mengunggah dokumen nanti akan kita lakukan verifikasi,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, MCP di Provinsi Banten setiap tahunnya memperlihatkan peningkatan yang cukup baik. Atas capaian tersebut diharapkan dapat diikuti secara substansi dalam pelaksanaan di lapangan.

“Trennya membaik dan kita harapkan sekali lagi diikuti dengan substansi di lapangan yang lebih penting,” tandasnya.

Sebagai informasi, capaian MCP Provinsi Banten pada tahun 2021 sebesar 93,25 persen, sedangkan pada 2022 MCP Provinsi Banten meningkat mencapai 95,54 persen atau mengalami peningkatan sebesar 2,29 persen.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, para Asisten Daerah Setda Provinsi Banten dan Staf Ahli Gubernur Banten.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top