Sabtu, 18 April 2026

PIK 2 Beri Bantuan CSR ke Pemkot Serang, Wali Kota Serang: Tidak Ada Kaitan Dengan Investasi 

- Selasa, 18 Maret 2025

| 15:27 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemkot Serang fasilitasi Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pantai Indah Kapuk 2 dengan Forum CSR Kota Serang bertempat di ruang rapat Wali Kota Serang, Selasa 18 Maret 2025.

Usai acara, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan bahwa pihak pemerintah kota Serang hanya memfasilitasi antara P2 dengan ketua forum CSR. 

“Ya, artinya apa bahwa ini langkah strategis Pemkot Serang dalam program-program terkait pendidikan, kesehatan dan infrastruktur bisa dibantu lewat forum CSR yang didanai oleh Pantai Indah Kapuk,” jelas Wali Kota Serang.

Bahwa didalam undang-undang kata Budi, dibolehkan Pemerintah meminta bantuan atas CSR dari pihak swasta salah satunya kepada Pantai Indah Kapuk (PIK), untuk pembangunan infrastruktur seperti percepatan pembangunan Fromtage yang dinilai bisa mengurangi beban APBD Kota Serang.

“Kalian tahu semua bahwa APBD kita kecil gitu ya. Ini adalah salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Jangan salah persepsi, ini sudah jelas tadi dijelaskan beberapa kali bahwa ini terkait CSR. Tidak ada kaitan dengan investasi. Paham ya Tidak ada kaitannya dengan investasi. Ini adalah saya sebagai walikota sebagai pembina Forum CSR berupaya nih melakukan percepatan pembangunan. Kalau saya tidak melakukan ini, ya kita enggak akan ada perubahan,” jelas Budi.

Budi menegaskan, dalam MOU tersebut tidak ada kesepakatan soal investasi PIK 2 di wilayah Kota Serang dan ia berharap tidak ada pihak-pihak yang salah faham mengenai MOU tersebut.

“Jadi jangan sampai ada pihak-pihak yang seolah-olah membuat gimana gitu jangan ya. Makanya saya konsen kepada perubahan Kota Serang itu aja,” harapnya.

Sementara itu, Wahyu Nurjamil Kepala Dinkopukmperindag sekaligus Ketua Satgas percepatan pembangunan dan investasi Kota Serang menegaskan, tidak ada kaitannya dengan investasi soal MOU Forum CSR Kota Serang dan PIK 2.

“Pemerintah Daerah Kota Serang, melalui Forum CSR dengan PT Pik 2 dan tidak ada tidak ada kaitan dengan investasi. Ini hanya kaitannya CSR. Ya. Yang mengelolanya pun juga Forum CSR. Oke,“ jelas Wahyu.

Saat ini kata Wahyu, pemerintah daerah Kota Serang itu membuka seluas-luasnya kepada pihak mana pun untuk melakukan investasi sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan dan berdasarkan peraturan daerah Kota Serang.

“Artinya pemerintah daerah Kota Serang dalam merencanakan pembangunan itu itu tidak berdasarkan apa keinginan dari salah satu korporat apapun tetapi berdasarkan daulatan yang dimiliki oleh pemerintah Kota Serang. Ya. Jadi silakan siapapun yang mau berinvestasi itu dipersilakan, tidak hanya PIK 2. Ya. Nanti ke depan nih mau kita mau bekerja sama dengan PT KAI,” tehasnya.

Wahyu memastikan tidak ada timbal-balik usai adanya MOU antara ketua Forum CSR Kota Serang dan PT PIK 2,”Enggak ada. Semata-mata kita melakukan percepatan pembangunan untuk masyarakat Kota Serang. Sumber dananya dari mana? Bisa dari mana saja? Bisa dari APBD, bisa dari CSR. Sepanjang itu mengikuti aturan yang ada,” tuturnya.

Kedepan dana CSR tersebut akan disalurkan sesuai permensos yakni ke infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Khususnya lebaih diprioritaskan soal infrastruktur jalan di kota Serang.

“Infrastruktur iya infrastruktur Fokusnya Infrastruktur kesehatan pendidikan kan, itu fokusnya. Objeknya itu sekota Serang. Bisa di mana saja Bisa di mana saja Mau di Cipocok boleh, mau di Kota Serang boleh, Kecamatan Serang boleh, tak takan boleh, kasemen boleh. Itu bebas,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Forum CSR Kota Serang Andi Suhud menjelaskan, forum CSR Kota Serang itu dibentuk berdasarkan Undang-undang Kementros Nomor 9 Tahun 2002 dan memiliki tugas untuk mengawal setiap aktivitas perusahaan yang terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan termasuk juga mengawasi soal tata kelola.

“Jadi, langkah Kota Serang harus kita apresiasi karena inilah aturan yang sesuai dengan undang-undang terkait dengan pelibatan dunia usaha terhadap pembangunan di sebuah kawasan atau sebuah kota. Jadi ini langkah-langkah yang udah benar tuh yang seperti ini yang sesuai dengan ketentuan 9 tahun 2020. Nah, kami dari fungsi CSR akan mengawal, mengawasi termasuk juga persoalan tata kelola kita harus sesuaikan dengan aturan dan tidak bisa sembarangan,” jelasnya.

Karena banyak penyalahgunaan dana-dana CSR yang tidak sesuai dengan undang-undang yang kemudian menjadi penyalahgunaan dan sebagainya.”Ini langkah kota Serang luar biasa, harus kita apresiasi melibatkan forum CSR dan melibatkan perusahaan di seluruh kota Serang dan nasional,” tegasnya.

Sementara itu Corporate Secretary PT. Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tbk, Christy Grassela mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya adalah untuk berkolaborasi dengan forum CSR Kota Serang dan juga akan turut serta mengikuti setiap Program-program yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

“Jadi kami akan ikut Serta dan membantu program-program Pemkot Serang, seperti apa yang kiranya kita bisa bantu,” kata Christy.

Ia pun menjelaskan tahapan pada hari ini adalah pada nota kesepahaman (MoU) dan belum masuk pada program prioritas atau konkret yang akan dilakukan. Setelah dilakukan MoU, lanjut Christy Pekerjaan Rumah (PR) Kedepannya adalah melakukan beberapa kajian yang nantinya dituangkan dalam pemetaan.

“Program-program mana yang lebih urgent dan yang mana harus segera dibantu. Jadi itu akan diformulasikan lebih lanjut, dan nantinya juga bisa mengikuti pergerakannya dengan selalu koordinasi di kantor wali Kota Serang,” kata Christy.

Ia juga mengungkapkan selain merasa terpanggil bersinergi untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, PIK 2 Tbk, secara background memiliki program rutin dalam mengembalikan kebermanfaatan nya kepada lingkungan dalam bentuk (CSR).

“Kenapa kami ada disni, selain terpanggil di Serang. PT PIK 2 tbk, sendiri memang memiliki program rutin mengembalikan manfaatnya kedalam lingkungan (CSR). Jadi memang ada yang disisihkan untuk dikembalikan kepada masyarakat baik sekitar maupun yang membutuhkan,” jelasnya.

Perlu diketahui, lanjut Christy sejak tahun 2021, PIK 2, tbk telah melakukan kegiatan bantuan (CSR) di 8 Desa di kawasan kabupaten Tangerang.”Di bawah naungan kita, yang selalu kita bantu dan itu pada ranah 4 pilar, yakni pendidikan, kesehatan, lingkungan dan ekonomi. Teman-teman bisa lebih lanjut mengakses web kami,” ungkap Christy.

“Dengan semangat yang sama kami akan coba Mengekspor di wilayah Kota Serang dengan membuat nota kesepahaman (MoU) selama 2 tahun,” tutupnya.***