SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) mengecam keras tindakan pengeroyokan yang menimpa sejumlah jurnalis oleh oknum keamanan PT Genesis Regeneration Smelting di Kabupaten Serang pada Kamis (21/8/2025).
Peristiwa ini terjadi saat para wartawan tengah meliput penyegelan pabrik oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Bukannya diberi akses informasi, para jurnalis justru dihalangi dan mendapat perlakuan kasar dari pihak keamanan perusahaan.
Salah satu korban, wartawan lokal bernama Rifky, menderita luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Ketua PWKS, Darma Wijaya, menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelecehan terhadap kemerdekaan pers.
“PWKS mengutuk keras tindakan pengeroyokan ini. Apa yang menimpa rekan-rekan wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan mencederai kebebasan pers di Indonesia,” tegas Darma.
Menurutnya, wartawan memiliki hak dilindungi undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistik. Kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman informasi yang tidak bisa ditoleransi.
PWKS mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. “Kami meminta kepolisian bertindak cepat menangkap dan memproses para pelaku, tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Selain itu, PWKS juga meminta perusahaan bertanggung jawab atas ulah oknum keamanannya. Darma menyebut dunia usaha harus menghormati peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Perusahaan harus terbuka terhadap media, bukan justru melakukan intimidasi. Pers hadir untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk dimusuhi,” katanya.
PWKS memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Solidaritas sesama wartawan, kata Darma, akan menjadi kekuatan agar kejadian serupa tidak lagi terulang.***












