SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengimbau seluruh warga Kota Serang untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru di luar daerah.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas hiburan yang ada di dalam kota.
Budi menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai skema hiburan, termasuk kawasan Royal Baroe, sebagai destinasi bagi warga yang ingin menikmati liburan tanpa harus keluar kota.
“Untuk tahun baru, lebih baik di kota sendiri saja. Saya sudah siapkan Royal Baru untuk mereka liburan di kota sendiri,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media. Senin (29/12/2025).
Selain imbauan liburan lokal, Budi juga menegaskan larangan penggunaan dan penjualan petasan di wilayah Kota Serang. Larangan ini merujuk pada Instruksi dan Surat Edaran Gubernur Banten demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Secara berkelakar namun serius, Budi menyebut penggunaan petasan hanya akan menambah polusi dan gangguan di udara. “Petasan tidak boleh, sesuai instruksi Pak Gubernur. Kasihan juga langit ‘diserangin’ terus (oleh petasan),” ucapnya.
Guna memastikan aturan tersebut berjalan di lapangan, Wali Kota telah menginstruksikan Satpol PP Kota Serang untuk segera melakukan penertiban terhadap pedagang petasan. Namun, ia menekankan agar personel di lapangan tetap mengedepankan cara-cara yang humanis.
Budi meminta petugas untuk memberikan edukasi dan imbauan agar pedagang tidak lagi menjual petasan, bukan sekadar melakukan penyitaan secara kasar.
“Satpol PP sudah saya instruksikan untuk penertiban. Saya minta (barangnya) jangan diambil, kasihan. Artinya, diimbau untuk tidak menjual lagi karena memang sudah dilarang,” tegas Budi.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Serang berharap perayaan malam pergantian tahun dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan tetap meriah bagi seluruh lapisan masyarakat.***













