SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sistem tilang elektronik (ETLE) kembali menuai sorotan setelah sebuah ambulans milik Relawan Fesbuk Banten News (FBn) dikenai tilang saat tengah menjalankan tugas kemanusiaan, mengantar jenazah ke pemakaman.
Insiden ini terjadi pada Kamis (20/3/2025), ketika ambulans melintas di salah satu persimpangan lampu merah di Jakarta dan terekam melanggar lampu lalu lintas.
Ambulans berjenis Isuzu Panther dengan nomor polisi B 1027 BIX itu sedang membawa jenazah dari rumah duka di kawasan Tugu Tani, Jalan Kramat, menuju TPU Karet Bivak. Meski sedang bertugas dalam kapasitas darurat, sistem ETLE tetap mencatatnya sebagai pelanggaran.
“Ketika kami mengurus proses balik nama kendaraan, baru ketahuan ada surat tilang. Padahal kami saat itu sedang melaksanakan tugas sosial, mengantar jenazah di tengah kepadatan lalu lintas,” kata Hholik, salah satu relawan FBn.
Kejadian ini membuka pertanyaan besar soal kemampuan sistem ETLE dalam membedakan pelanggaran lalu lintas biasa dengan kondisi darurat. Dalam praktiknya, kendaraan darurat seperti ambulans—terutama yang dioperasikan relawan non-pemerintah—kerap harus mengambil keputusan sulit, termasuk melanggar lampu merah, demi alasan kemanusiaan dan efisiensi waktu.
“Ini bukan kendaraan pribadi, kami tidak sedang rekreasi. Kami mengantar jenazah, yang jelas-jelas tugas sosial dan bukan komersial. Tapi sistem ini seperti tidak peduli,” tegas Hholik.
Ironisnya, hingga kini belum ada sistem verifikasi atau pengecualian khusus bagi ambulans relawan yang terbukti menjalankan tugas darurat. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi penegakan hukum melalui ETLE belum sepenuhnya siap menghadapi kompleksitas situasi lapangan.
Ketua Pokja Relawan Banten, Lulu Jamaludin, mendesak pihak terkait untuk segera mengevaluasi sistem ETLE yang dinilai terlalu kaku dan tidak kontekstual.
“Kalau kendaraan darurat seperti ini tetap dihukum, maka ke depan relawan bisa ragu-ragu bertugas. Ini menyangkut kemanusiaan. DPR, Kepolisian, dan Kementerian Perhubungan harus segera turun tangan dan merancang kebijakan yang lebih bijak dan realistis,” ujar Lulu.***














