Senin, 25 Mei 2026

Skor KPK Zona Kuning, PDIP Serang: Jangan Jadikan Rotasi Jabatan Ajang Balas Budi

- Rabu, 14 Januari 2026

| 18:15 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyusul rilis terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Serang berada di Zona Kuning dengan skor 72,32 poin.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, menilai skor tersebut merupakan sinyal bahaya. Ia memperingatkan Pemkab Serang untuk segera melakukan pembenahan agar tidak merosot ke zona merah atau level kerawanan korupsi paling tinggi.

“Rilis KPK ini adalah warning bagi Pemerintah Kabupaten Serang. Kalau tidak cepat melakukan perbaikan, kita bisa masuk zona merah. Salah satu catatan paling krusial dari KPK adalah adanya perdagangan pengaruh (trading in influence),” ujar Joko kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.

Fokus kritik PDIP tertuju pada manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya terkait rotasi dan mutasi jabatan. Joko mencurigai adanya penempatan pejabat yang tidak didasarkan pada kompetensi, melainkan faktor politik seperti balas budi kepada pendukung atau “membuang” pihak yang berseberangan.

“Penempatan sumber daya itu harus right man on the right place, sesuai kompetensi, bukan berdasarkan like and dislike. Jangan sampai si A ditempatkan di posisi ‘basah’ karena dekat dengan kekuasaan, sementara si B dipindah karena dianggap tidak mendukung,” tegasnya.

Menurut Joko, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan instrumen utama dalam menjalankan visi-misi kepala daerah. Jika penempatan orang didasarkan pada kepentingan politik praktis, maka akselerasi pembangunan di Kabupaten Serang dipastikan akan terhambat.

“OPD itu orkestrasi pemerintahan. Kalau satu titik rusak karena penempatan orang yang salah, seluruh pemerintahan Kabupaten Serang yang rugi,” tambah Joko.

Selain persoalan jabatan, PDIP juga menyoroti rendahnya efektivitas sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemkab Serang. Joko mengkritik kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial seperti seminar yang justru memboroskan anggaran tanpa memberikan dampak praktis.

Ia mendesak agar anggaran daerah digunakan secara efisien untuk langkah nyata yang dapat menanamkan nilai-nilai integritas dalam kerja harian para aparatur sipil negara.

“Sosialisasi antikorupsi itu jangan cuma tahap seminar atau wacana. Tidak balance kalau satu sisi kita bicara efisiensi, tapi di sisi lain anggaran habis untuk seminar yang tidak praktis. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata bagaimana menanamkan jiwa antikorupsi di setiap OPD,” pungkasnya.***

2