Minggu, 17 Mei 2026

Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang di Bahu Tol, Positif Narkoba

- Selasa, 25 November 2025

| 22:37 WIB

Ilustrasi pencabulan (istimewa)

TANGSEL, BANTENPRO.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus rudapaksa dan penganiayaan terhadap penumpang taksi online di ruas Tol Kunciran–Cengkareng. Pelaku, sopir berinisial FG (49), ditangkap dalam Operasi Sikat Jaya 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan korban berinisial NG (30) memesan taksi dari Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu dini hari, 22 November 2025.

Modus dan Kronologi Kejahatan, kendaraan Tidak Sesuai Aplikasi: Korban dijemput oleh kendaraan yang datanya tidak sesuai aplikasi (non-aplikatif), namun diyakinkan pelaku dengan iming-iming tarif lebih murah.

Aksi di Jalan Tol: Pelaku menghentikan mobil di bahu Tol Kunciran–Cengkareng dengan alasan pura-pura mencuci muka karena mengantuk.

Ancaman dan Penganiayaan: Saat mobil berhenti, pelaku pindah ke kursi penumpang, menodongkan benda menyerupai senjata api, memukul leher dan kepala korban, lalu melakukan rudapaksa.

Ditinggalkan di Depok: Setelah melancarkan aksi kejinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara melainkan berputar arah dan meninggalkannya di kawasan Depok.

Laporan korban diterima beberapa jam setelah kejadian. Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota segera bergerak cepat, melakukan profiling, dan mengidentifikasi pelaku FG yang berdomisili di Bekasi.

FG ditangkap pada Minggu dini hari, 23 November 2025, di rumah kontrakannya di Kelurahan Sukamaju, Depok.

Saat penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan,Sabu-sabu dalam dompet pelaku, Tes urine menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine, Benda menyerupai senjata api yang digunakan untuk mengancam korban ditemukan terselip di bawah jok mobil.

Dalam pemeriksaan, FG mengaku berada di bawah pengaruh sabu-sabu saat melakukan aksinya. Ia juga mengakui telah memaksa korban melakukan tindakan seksual lain selama perjalanan kembali ke Depok.

Kapolres mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob dalam menangani kasus kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan layanan transportasi publik.

“Jika kendaraan yang datang tidak sesuai aplikasi atau menawarkan tarif lebih murah, segera batalkan. Bila mengalami gangguan keamanan, jangan ragu menghubungi Call Center 110,” tutup Kombes Pol Jauhari.

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Mazda 2 hijau, pakaian korban, ponsel, dompet, dan satu paket sabu.***