SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026 di Kota Serang menuai kritik tajam. Berbagai persoalan mewarnai pelaksanaannya, memicu desakan dari berbagai pihak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang segera melakukan perbaikan menyeluruh.
Sorotan tajam terhadap SPMB ini mengemuka dalam acara ‘Ngopi Bareng Pemuda’ yang diinisiasi Bidang Pendidikan DPD KNPI Kota Serang, Senin (14/7/2025). Forum diskusi bertema ‘Karut Marut SPMB Tahun Ajaran 2025-2026, Ulah Siapa?’ ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Ketua PC GP Ansor Kota Serang Muhamad Rijal, Sekretaris PD Pemuda Muhammadiyah Kota Serang Ifan Jami, dan Direktur Ketahanan Rakyat Foundation M Ridho Dinata.
Muhamad Rijal, Ketua PC GP Ansor Kota Serang, menyatakan bahwa meskipun SPMB adalah kegiatan rutin, pelaksanaannya masih diwarnai “karut marut”.
“Ke depan perlu ada perbaikan, Sehingga, prinsip pemberian layanan dasar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Senada, Ifan Jami, Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Serang, membeberkan temuannya terkait praktik yang tidak semestinya terjadi. “Saya kebetulan men-screenshot tiap cek data pendaftar. Ternyata ada perubahan jarak. Awalnya si A terlempar karena jaraknya 2 ribu meter, tiba-tiba muncul lagi menjadi 900 meteran,” ungkap Ifan.
Ia menambahkan, temuan ini tidak hanya satu, melainkan berulang, mempertanyakan keandalan sistem yang seharusnya ada.
Sementara itu, M Ridho Dinata, Direktur Ketahanan Rakyat Foundation, menyebutkan pihaknya telah melakukan advokasi terhadap belasan calon siswa SMP di Karang Asem, Kecamatan Taktakan, yang kesulitan mengakses pendidikan. Ia berharap SPMB ke depan dapat diperbaiki agar semua anak bangsa mendapatkan layanan pendidikan tanpa terkecuali.
Ridho juga menyoroti kasus di Lingkungan Pekijing, Taktakan, yang meskipun merupakan lingkungan percontohan literasi, justru kesulitan mengakses pendidikan akibat permasalahan jarak dalam SPMB.
Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang, mengakui bahwa SPMB yang seharusnya menjadi harapan, justru menjadi beban psikologis bagi keluarga, warga Kota Serang.
“Perlunya evaluasi objektif dan solusi konkret agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.
Beberapa persoalan yang menjadi catatan DPRD Kota Serang antara lain:
* Sistem zonasi yang tidak akurat: Banyak orang tua mengeluhkan anak mereka tidak diterima di sekolah negeri terdekat.
* Dugaan manipulasi data dan domisili: Adanya penggunaan Kartu Keluarga (KK) palsu atau pindahan kilat untuk mengubah alamat menjadi persoalan serius.
* Sistem pendaftaran digital yang tidak siap.
* Ketimpangan daya tampung sekolah negeri.
* Minimnya pendampingan dari Disdikbud Kota Serang.
* Tidak adanya mekanisme aduan resmi yang efektif bagi orang tua calon murid.
Menurut Muji, kondisi ini bermula dari kelemahan perencanaan teknis Disdikbud Kota Serang, kurangnya koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam verifikasi data, serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan.
“Saya tidak ingin menyalahkan, tapi ke depan SPMB harus ada perbaikan. Tidak terulang lagi,” tegasnya.
Fauzan Dardiri, Ketua DPD KNPI Kota Serang, menegaskan bahwa SPMB, meskipun rutin dan berganti nama, secara teknis harus terus mengalami perbaikan.
“Ini membutuhkan kerjasama semua pihak karena merupakan layanan dasar dan menjadi salah satu indikator kepemimpinan kepala daerah. Kami tidak mau terjebak pada masalah, ke depan harus ada perbaikan,” tutupnya.**













