SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengklaim delapan pulau yang selama ini berada di bawah administrasi Kabupaten Serang menuai kecaman keras. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, menilai langkah tersebut sebagai bentuk penyerobotan wilayah.
Delapan pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.
“Ini jelas-jelas penyerobotan. Mengambil hak orang lain itu tidak dibenarkan, apalagi ini wilayah kami,” ujar Gofur saat dihubungi awak media, Jumat (8/8/2025).
Menurut Gofur, pulau-pulau tersebut adalah bagian dari warisan masyarakat Kabupaten Serang dan memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama dari sektor pariwisata. Jika delapan pulau itu diambil alih, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Serang dipastikan akan terdampak besar.
“Ini milik kita, ini harga diri kita,” tegasnya.
Politisi PKB ini menyayangkan sikap Pemkot Serang yang terkesan memaksakan kehendak, bahkan disebut-sebut telah meminta dukungan dari Pemprov Banten dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami, sebagai wakil rakyat, tidak akan membiarkan ini. Kami siap mempertahankan wilayah ini dengan segala cara yang legal dan konstitusional,” imbuhnya.
Gofur juga menilai tindakan Pemkot Serang sebagai provokatif. Ia memperingatkan, masyarakat Kabupaten Serang yang selama ini tenang bisa bereaksi jika terus diusik.
“Ini sama saja membangunkan harimau tidur. Masyarakat kami selama ini santai, tapi kalau terus diusik, ya tentu akan bereaksi,” katanya.
Gofur juga melontarkan peringatan keras kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Ia meminta Budi tidak mencari panggung politik dengan mengorbankan Kabupaten Serang.
“Jangan jadikan ini alat sensasi. Kota Serang itu lahir dari Kabupaten Serang. Jangan lupakan sejarah dan jangan khianati induk yang melahirkanmu,” ucapnya.
DPRD Kabupaten Serang berencana berkoordinasi dengan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, untuk menyusun langkah strategis mempertahankan wilayah. Gofur mengklaim telah mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan siap menggalang aksi jika klaim pulau terus berlanjut.
“Bila ini terus dibiarkan, kami akan turun bersama masyarakat. Kita lawan secara hukum, secara administrasi, bahkan lewat gerakan masyarakat. Kita akan pertahankan delapan pulau ini,” tegas Gofur.
Sebelumnya, Pemkot Serang mengumumkan rencana untuk mengambil alih delapan pulau di Teluk Banten dengan alasan pengelolaan akan lebih maksimal jika berada di bawah naungan Kota Serang. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai dasar hukum klaim tersebut.
Gofur menegaskan, penguasaan suatu wilayah tidak bisa dilakukan sepihak tanpa kajian hukum dan persetujuan pihak terkait.
“Ini bukan perkara sederhana. Ini soal legalitas, sejarah, dan hak rakyat. Jadi jangan coba-coba main serobot,” pungkas Gofur.***












