Rabu, 20 Mei 2026

Untuk Normalisasi, Pemkot Serang Berencana Bongkar 224 Rumah di Sepanjang Bantaran Sungai 

- Rabu, 16 April 2025

| 14:11 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Diduga menjadi penyebab banjir di Kota Serang, sebanyak 224 rumah di sepanjang bantaran sungai di Kecamatan Kasemen, Kota Serang akan di tertibkan.

Penertiban tersebut dilakukan guna melakukan normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan dan penyempitan diduga akibat adanya pemukiman warga, sehingga sering menyebabkan banjir dikala turun hujan.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, kegiatan normalisasi dilakukan sebagai bagian dari kolaborasi antara Pemerintah pusat, Provinsi dan Pemkot Serang yang memfokuskan di kali cibanten tepatnya di Desa Sukadana 1 sebanyak 5 RT dari RT 01 sampai RT 05, Kecamatan Kasemen.

“Tugas saya selaku Walikota adakah ketika sungai-suangai yang akan dinormalisasi ini sepanjang sepadan sungai sudah dibersihkan dari bangunan maupun rumah yang ada di sepadan sungai, dan kita berharap warga yang memiliki bangunan mau membongkar sendiri,” Kata Budi Rustandi kepada media saat menyidak lokasi normalisasi di hulu pelaksanan normalisasi tepatnya di Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, pada Selasa, 15 April 2025.

Budi Rustandi melanjutkan, tugas provinsi mengerjakan di hilirnya yantu di wilayah Warung Jaud dan hilirnya yang mengerjakan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yaitu Pemerintah pusat. Dan tugas Pemkot Serang membersihkan bangunan atau rumah liar yang menempati tanah negara.

“Kita menormalisasi bertujuan untuk mengurangi banjir yang terjadi di Kota Serang, dengan membersihkan bangunan rumah sepanjang sepadan sungai, dan kita dari Kecamatan, Lurah hingga RT dan RW sudah mengedukasi masyarakat sekitar agar mereka bersedia membongkar sendiri,” katanya. 

Walikota Serang menegaskan bagi masyarakat yang tidak mau membongkar bangunan rumahnya, akan di proses hukum oleh Pemkot Serang.

“Pemkot tidak hanya membongkar rumah warga bantaran sungai, tapi memberikan solusi tempat tinggal yang layak yaitu menempatkan mereka di rumah susun sewa (Rusunawa) Margaluyu dan di Kaujon, tidak menutup kemungkinan apabila rumah susun tidak menampung Pemkot akan membangun rumah susun Kembali,” ujar Budi.

Ketika disinggung dana kompensasi untuk warga yang tergusur Walikota mengatakan tidak ada dana kompensasi, Hanya menempatkan masyarakat yang digusur ke rumah susun.

“Sesuai peraturan dari pemerintah pusat melalui kementrian ATR BPN, karena warga atau pemilik bangunan menggunakan tanah negara dan memanfaatkannya secara ilegal, jadi tidak ada yang pengganti, namun menjadi kewajiban Pemkot untuk mencarikan solusi tempat tinggal bagi warga yang tergusur,” kata Walikota.

Maka dari itu dia menambahkan, Pemkot Serang sudah menyiapkan rumah susun sewa bagi warga yang rumahnya dibongkar untuk menempati rumah susun, dari 224 Kepala Keluarga (KK) akan kita tempatkan di dua ruamah susun yang sudah ada.

“Saya berharap kepada warga yang tinggal di bantaran sungai untuk mendukung program kolaborasi pemerintah pusat dan Pemkot Serang dalam hal normalisasi sungai untuk mengurangi banjir di Kota Serang, dan bagi seluruh masyarakat untuk total membuang sampah ke sungai dan biasakan menjaga kebersihan serta membuang sampah pada tempatnya, agar Kota kita ini terbebas dari banjir,” tutupnya.***