SERANG, BANTENPRO – Sebanyak 5.131 jiwa dari 5.042 kepala keluarga (KK), dan 2.364 rumah di Kota Serang mulai terdampak kekeringan sejak awal Agustus 2023 lalu.
Namun sampai saat kejadian ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum menaikan status darurat bencana. Padahal, saat ini krisis air bersih telah meluas hingga lima kecamatan, dari total enam kecamatan yang ada.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, bawah Pemkot Serang seharusnya segera membahas dan menaikkan status darurat bencana kekeringan di Kota Serang.
“Kalau memang kondisinya sudah memenuhi kualifikasi, seharunya pemkot segera menyatakan itu. Kalau memang harus ada persetujuan dari forkopimda, ya harus segera. Apalagi, sudah ada lima kecamatan dan dampaknya sudah meluas,” katanya kepada awak media.
Saat ini, dikatakan dia, Pimpinan DPRD Kota Serang tidak lagi masuk dalam forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Serang. Namun, Dewan akan mendorong Pemkot Serang untuk segera menaikkan status tersebut, karena sudah ada lima kecamatan yang mengalami kondisi kekeringan.
“Kami, dari dewan akan mendorong itu. Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat, apalagi air merupakan hal utama bagi kehidupan dan itu kebutuhan mendasar. Walaupun pimpinan DPRD tidak lagi masuk dalam Forkopimda, tapi kami mendorong itu,” ujarnya.
Apabila Pemkot Serang telah menetapkan status kebencanaan Kota Serang dari status siaga darurat menjadi siaga darurat, penanganannya pun akan lebih maksimal. “Saya kira harus serius dan segera melakukan itu. Supaya penanganannya matang dan maksimal,” tutupnya.***