Selasa, 12 Mei 2026

Ratusan Warga Bantaran Cibanten Blokir Jalan, Tolak Pembongkaran Pemkot Serang

- Rabu, 2 Juli 2025

| 14:41 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ratusan warga yang tinggal di bantaran aliran Sungai Cibanten melakukan aksi penolakan pembongkaran bangunan oleh Pemerintah Kota Serang pada Rabu, 2 Juli 2025.

Aksi yang berlangsung di Kampung Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang ini menyebabkan lumpuhnya akses jalan utama Serang menuju Kawasan Banten Lama.

Pantauan di lokasi, massa aksi memblokir jalan dengan membakar ban di tengah jalan. Aparat keamanan yang berjaga tampak kesulitan meredakan aksi protes dan hanya memantau jalannya unjuk rasa.

“Kami dengan tegas menolak pembongkaran, kami menuntut keadilan,” teriak salah satu warga dalam orasinya, menyuarakan penolakan keras terhadap rencana penertiban.

Spanduk penolakan bertuliskan “No gusur no party, minta dukungan ke rakyat, dikira bakal ngerti, gataunya lupa diri,” juga turut dibentangkan.

Pemkot Serang Targetkan Pembongkaran Satu Minggu

Aksi penolakan ini menyusul rencana Pemkot Serang untuk menertibkan bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Pembuangan Cibanten, tepatnya di Kampung Sukadana 1. Penertiban ini dijadwalkan akan dimulai pada hari ini, Rabu, 2 Juli 2025.

Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo, mengungkapkan bahwa Pemkot Serang menargetkan proses pembongkaran ini selesai dalam waktu satu minggu. Hal ini disampaikannya usai rapat persiapan bersama tim di Pemkot Serang pada Selasa, 1 Juli 2025.

“Normalisasi ini kita targetkan selama seminggu,” kata Subagyo kepada awak media. Ia menambahkan bahwa seluruh personel dan peralatan telah siap untuk penertiban besok.

Personel yang akan diterjunkan berasal dari Satpol PP, Dishub, PUPR, LH, PLN, Balai C3, serta unsur TNI dan Polri. Untuk alat berat, Pemkot Serang mengerahkan dua unit ekskavator. “Ekskavator satu yang pendek punya PUPR Kota Serang dan yang kedua ekskavator punya balai C3 dan Provinsi Banten untuk pembongkaran bangli,” jelas Subagyo. Selain itu, mobil angkutan juga disiapkan dari Dinas LH, PUPR, dan Satpol PP.***