SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPAS Cilowong untuk periode 2026-2027.
Dalam kesepakatan tersebut, Pemkot Serang memastikan masyarakat terdampak akan mendapatkan haknya melalui Kompensasi Dampak Negatif (KDN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengungkapkan bahwa nilai KDN yang dialokasikan untuk masyarakat di sekitar TPAS Cilowong mencapai Rp1,1 miliar per tahun. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Nanti ada hak masyarakat yang namanya KDN (Kompensasi Dampak Negatif). Itu akan diberikan kepada masyarakat dengan nilai Rp1,1 miliar per satu tahun,” ujar Nanang saat memberikan keterangan, Selasa (30/12/2025).
Selain dana KDN, Pemkot Serang juga mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp600 juta per tahun. Dana tersebut diperuntukkan bagi penyediaan satu unit kendaraan operasional ambulans serta bantuan untuk renovasi atau pemeliharaan lima masjid di wilayah terdampak.
Nanang menjelaskan, kerja sama ini diproyeksikan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sekitar Rp14 miliar per tahun. “Porsi retribusi paling besar akan dialokasikan kembali untuk pengolahan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH) TPAS Cilowong,” tambahnya.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya terkait penolakan warga, Nanang menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif jauh-jauh hari sebelum Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dilakukan. Sosialisasi ini melibatkan tokoh masyarakat dan pihak DLH dari kedua daerah.
“Sejauh ini masyarakat bisa menerima. Kami juga sudah menyiapkan alat timbangan digital agar volume sampah yang masuk transparan. Rata-rata satu mobil pengangkut membawa 3 sampai 4 ton, dan itu semua terdata,” tegasnya.
Terkait alasan menerima sampah dari daerah tetangga, Nanang menyebut hal ini merupakan atensi langsung dari Gubernur Banten serta hasil kesepakatan antara tiga kepala daerah.
“Kita tidak bisa membiarkan saudara kita di Kabupaten Serang kesulitan masalah sampah. Selama kita masih bisa memprosesnya, kita bantu. Intinya ini adalah kerja sama demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Dalam teknisnya, TPAS Cilowong akan menampung kuota sampah dari Kabupaten Serang sebanyak 200 ton per hari selama masa kontrak dua tahun ke depan.***













