SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Meledak, gaji dan tunjangan serta belanja operasional Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang di tahun 2026 mencapai Rp76,15 miliar.
Hal ini terungkap dalam dokumen anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Naskah Komprehensif Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (NK RAPBD) Kabupaten Serang tahun 2026.
Dokumen NK RAPBD tersebut memuat rincian anggaran untuk Setda Kabupaten Serang, yang meliputi gaji dan tunjangan serta biaya operasional.
Besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh Setda senilai Rp36,36 miliar lebih, sedangkan biaya operasional Setda sebanyak Rp39,79 miliar lebih.
Jika dijumlahkan, total anggaran tersebut mencapai Rp76.154.292.251.
Adapun rincian anggaran tersebut meliputi:
- Gaji dan Tunjangan: Rp36,36 miliar
- Biaya Operasional: Rp39,79 miliar
- Total Anggaran: Rp76.154.292.251
Dokumen NK RAPBD Kabupaten Serang tahun 2026 tersebut merupakan hasil perencanaan anggaran yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Serang.
Anggaran ini juga akan digunakan untuk mendukung kegiatan dan program kerja Setda Kabupaten Serang di tahun 2026.***












