SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang mematok target ambisius dalam pengumpulan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang. Untuk tahun 2026, Baznas optimis realisasi zakat mampu menembus angka Rp7 hingga Rp10 miliar.
Angka tersebut melampaui target dasar yang ditetapkan pusat sebesar Rp6,5 miliar. Ketua Baznas Kota Serang, Mahyudi Yusuf, menyatakan optimisme ini didasari oleh langkah optimalisasi melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Induk.
Mahyudi menjelaskan bahwa UPZ Induk dibentuk untuk mengoordinasikan seluruh UPZ di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Teknisnya, zakat dipotong melalui bendahara OPD dan langsung disetorkan ke rekening UPZ Baznas.
“Target kami bukan sekadar melewati angka 6,5 miliar, tapi melakukan optimalisasi sesungguhnya. Kami ingin kepatuhan yang selama ini masih di angka 20-30 persen bisa mendekati 100 persen,” ujar Mahyudi, Senin (19/1/2026).
Langkah ini juga mendapat dukungan kuat dari pimpinan daerah. Mahyudi menyebut, Wali Kota Serang berkomitmen untuk memanggil para ASN yang tidak menunaikan kewajiban zakatnya.
Keberhasilan strategi ini mulai terlihat di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang. Mahyudi mengungkapkan terjadi lonjakan setoran zakat yang sangat signifikan.
“Contoh di Dindik, ada peningkatan 7 kali lipat. Biasanya per bulan hanya Rp30 juta, sekarang laporan yang masuk mencapai Rp231 juta,” ungkapnya.
Dana zakat yang terhimpun nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui lima pilar program utama:
- Serang Cerdas: Pemberian stimulan bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu.
- Serang Takwa: Penyaluran bantuan untuk guru ngaji dan marbot masjid.
- Serang Sehat: Bantuan biaya pengobatan serta bantuan bagi dhuafa yang menjaga orang sakit.
- Serang Ekonomi: Pemberdayaan modal bagi pelaku UMKM agar lebih mandiri.
- Program Sosial: Bantuan kemanusiaan lainnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Untuk Serang Ekonomi, fokus kami adalah pendayagunaan agar zakat ini menjadi produktif bagi usaha mikro masyarakat,” pungkas Mahyudi.***














