SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Beredar video Calon Bupati (Cabup) Pandeglang nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, diduga melakukan tindakan money politics atau politik uang.
Dalam video berdurasi 0,39 detik itu, terlihat Dewi Setiani membagikan uang pecahan Rp50. Dengan mengenakan kerudung warna merah dan gamis warna hitam bermotif, Dewi menyalami satu per satu warga yang telah menerima uang.
Di tengah antrian pembagian uang tersebut, juga terdengar suara ajakan untuk memilih Dewi pada Pilkada Pandeglang.
“Jangan lupa nomor 02 Ibu Dewi,” ujar salah satu warga pada video yang juga beredar luar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Dewi dilakukan di salah satu acara di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, pada tanggal 8 November 2024.
Menyoal beredarnya video tersebut, Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banjar, Pandeglang, Cecep mengaku, sedang mengkaji lebih jauh.
Pihaknya sedang mengumpulkan bukti kongkrit terlebih dahulu, dengan menganalisa beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut.
BACA Dua Daerah di Provinsi Banten Masuk Rawan Pelanggaran Pilkada 2024
“InsyaAllah kami akan tindaklanjuti dengan serius menyoal video ini. Tadi malam juga kami sudah kunjungi pak kiyai nya yang terlibat dalam video itu,” katanya, Sabtu 9 November 2024.
Cecep membenarkan lokasi bagi-bagi uang itu dilakukan di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Pandeglang, Cecep
“Dari informasi yang didapat sementara ini, itu di acara santunan anak yatim dan janda,” katanya.***














