Oleh: Ikhlas Rahmatika Zulfa (Pegiat Literasi Perempuan dan Perubahan)
Dalam hitungan hari, tepatnya 10 Agustus, Kota Serang akan merayakan hari jadinya yang ke-18. Jika diibaratkan manusia, usia ini adalah masa remaja yang penuh semangat, energi, dan impian besar untuk meraih cita-cita.
Harapan agar Kota Serang menjadi lebih baik tentu patut kita panjatkan. Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Salah satu persoalan serius yang mencuat belakangan ini adalah kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Setelah viralnya kasus pelecehan seksual oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang, kini muncul lagi dugaan tindakan asusila oleh seorang pelatih ekstrakurikuler di SMPN 9 Kota Serang.
Sejumlah alumni sekolah tersebut dengan berani mengungkap perilaku menyimpang yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2009.
Pelaku disebut-sebut meminta para siswa membuat rekaman foto dan video tak senonoh dengan dalih memberikan pendidikan seks.
(Pernyataan ini disarikan dari berbagai sumber.)
Munculnya kasus-kasus pelecehan seksual dalam rentang waktu yang berdekatan harus menjadi peringatan serius.
Ini adalah lampu merah yang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan lingkungan pendidikan.
Penulis melihat, ada beberapa akar masalah yang menyebabkan tumbuh suburnya tindakan asusila, antara lain:
Pertama, lemahnya pemahaman agama. Agama sering kali diposisikan hanya sebatas urusan pribadi yang terbatas pada ibadah ritual, tanpa menyentuh aspek kehidupan sosial secara menyeluruh.
Akibatnya, muncul individu yang pragmatis dan menempatkan kesenangan pribadi di atas aturan moral dan syariat.
Dalam Islam, batasan pergaulan, aurat, serta etika interaksi sudah jelas diatur. Namun, banyak yang mulai mengabaikannya.
Kedua, gempuran budaya permisif ala Barat. Setelah lepas dari penjajahan fisik, bangsa ini tak sepenuhnya terbebas dari bentuk penjajahan lainnya yakni penjajahan budaya dan pola pikir.
Kebebasan tanpa batas dan gaya hidup individualis yang serba “cuek” menjadi tren yang mengikis kepedulian sosial.
Padahal, kesadaran penuh (mindfulness) terhadap lingkungan sekitar sangat diperlukan untuk menjaga nilai-nilai yang membentuk peradaban.
Gempuran budaya ini diperparah dengan maraknya tontonan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.
Akses yang begitu mudah melalui gawai dan media sosial membuat siapa pun (termasuk kalangan pendidik) rentan terpapar.
Ini tentu mencoreng wajah pendidikan kita. Sosok pendidik yang seharusnya menjadi panutan, justru menjadi pelaku pelanggaran moral.
Untuk itu, penulis mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan agar segera mengambil langkah-langkah konkret.
Pertama, dengan melakukan upaya preventif, seperti membatasi akses terhadap konten pornografi dan memberikan pembinaan spiritual bagi para pendidik.
Kesadaran untuk menjalankan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari harus menjadi bagian dari program pembinaan guru.
Kedua, perlu adanya tindakan kuratif yang tegas. Hukuman berat dan setimpal bagi pelaku tindakan asusila perlu ditegakkan sebagai efek jera.
Ini penting agar pelecehan seksual tidak lagi menjadi momok yang menghantui dunia pendidikan, khususnya di Kota Serang.
Menjelang usia ke-18, sudah sepatutnya Kota Serang bangkit, berdaya, dan menjadi kota yang aman serta bermartabat. Mari jadikan dunia pendidikan sebagai ruang tumbuh yang sehat, bersih dari kekerasan dan pelecehan.













