Minggu, 17 Mei 2026

DPRD Desak Pemkab Serang Tutup Perusahaan Tanpa Izin

- Jumat, 29 Agustus 2025

| 11:36 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk menutup perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap. Langkah ini diambil setelah banyak perusahaan yang dinilai membandel meski sudah diperingatkan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyatakan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Namun, jika perusahaan terus melanggar aturan, tindakan tegas harus diambil.

“Kalau sudah diingatkan tapi tetap membandel, maka penutupan adalah langkah yang harus diambil,” kata Azwar, Jumat (29/8/2025).

Menurut Azwar, penutupan ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD dan rekomendasi yang diberikan kepada eksekutif, dalam hal ini Bupati Serang, sebagai pembuat kebijakan.

DPRD Kabupaten Serang menemukan sejumlah perusahaan yang belum mengantongi izin lengkap. Beberapa di antaranya masih menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama. Padahal, peraturan telah berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang harus dilengkapi dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Izin Tata Ruang (ITR), dan Wilayah Peruntukan Ruang (WPR).

“Perusahaan kami minta segera lengkapi dokumen yang dibutuhkan. Beberapa memang sudah merespons dan bersedia menyesuaikan diri dengan aturan baru,” jelas Azwar.

Selain masalah perizinan, Azwar juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas industri. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah keluhan para nelayan di Bojonegara. Mereka mengeluhkan pendangkalan muara sungai yang menyulitkan akses kapal.

Terkait hal itu, DPRD meminta perusahaan terkait, PT Harapan Teknik Shipyard, di Kecamatan Bojonegara, untuk segera melakukan pengerukan. Langkah ini dinilai penting agar nelayan tetap dapat melaut.

“Kami minta perusahaan menunjukkan itikad baik. Jangan sampai masyarakat kecil seperti nelayan dirugikan karena aktivitas industri,” tegas Azwar.

Meski demikian, Azwar menekankan bahwa tindakan yang diambil tidak boleh terlalu keras hingga memicu dampak negatif lain seperti bertambahnya pengangguran.

“Kalau kita terlalu tegas tanpa mempertimbangkan dampaknya, bisa menambah angka pengangguran. Maka, pendekatannya kita lakukan secara bertahap dan humanis,” tutupnya.***